Berita

Rumah Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), Eko Yusanato (Foto: Tim Penyidik KPK)

Hukum

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

RABU, 09 SEPTEMBER 2026 | 14:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), Eko Yusanto (EY), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Eko dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 9 September 2026.

"Pasca penyidik melakukan penggeledahan di rumah EY selaku Direktur PT CMC, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaannya," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu siang, 9 September 2026.


Eko telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.17 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

"EY sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.17 WIB, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujar Budi.

Sehari sebelumnya, Selasa, 8 September 2026, penyidik menggeledah rumah Eko di Jakarta Timur. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik (BBE) yang kini tengah ditelaah dan dianalisis untuk mengungkap informasi terkait perkara.

KPK juga memanggil saksi lainnya, yakni Beny Hizroh Saputro selaku wiraswasta.

Pemeriksaan Eko dan penggeledahan rumahnya merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Rejang Lebong pada 9 Maret 2026.

Dalam perkara awal tersebut, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta, Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.

Dalam perkembangannya, penyidikan meluas ke Kota Bengkulu. KPK mendalami dugaan korupsi dalam sejumlah proyek yang dikerjakan pihak swasta terkait perkara Rejang Lebong, termasuk dugaan aliran uang dan pemberian aset kepada sejumlah pihak.

Penyidik juga mendalami proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), termasuk proses pengusulan, perencanaan, hingga pengesahan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Dalam rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu, KPK menemukan uang tunai lebih dari Rp4 miliar di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.

KPK turut menelusuri dugaan pemberian aset kepada anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni. Penyidik sebelumnya menyita satu unit Daihatsu Pajero Dakar milik Vinna di Jakarta Selatan yang diduga merupakan pemberian pihak swasta.

Penyidik kemudian mengungkap dugaan pemberian kendaraan lain berupa sedan. Mobil tersebut dibeli pengusaha Eno Budi Susilo (EBS), tetapi diatasnamakan Rani Sorayya (RNS), yang disebut sebagai kerabat Vinna. KPK mendalami alasan penggunaan nama pihak lain, termasuk kemungkinan untuk menyamarkan pemberian aset.

Terbaru, KPK menyita sebuah rumah mewah milik Vinna di Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2026. Aset tersebut disita karena diduga berkaitan dengan perkara yang tengah dikembangkan.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya