Berita

Rumah Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), Eko Yusanato (Foto: Tim Penyidik KPK)

Hukum

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

RABU, 09 SEPTEMBER 2026 | 14:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), Eko Yusanto (EY), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Eko dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 9 September 2026.

"Pasca penyidik melakukan penggeledahan di rumah EY selaku Direktur PT CMC, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaannya," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu siang, 9 September 2026.


Eko telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.17 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

"EY sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.17 WIB, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujar Budi.

Sehari sebelumnya, Selasa, 8 September 2026, penyidik menggeledah rumah Eko di Jakarta Timur. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik (BBE) yang kini tengah ditelaah dan dianalisis untuk mengungkap informasi terkait perkara.

KPK juga memanggil saksi lainnya, yakni Beny Hizroh Saputro selaku wiraswasta.

Pemeriksaan Eko dan penggeledahan rumahnya merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Rejang Lebong pada 9 Maret 2026.

Dalam perkara awal tersebut, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta, Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.

Dalam perkembangannya, penyidikan meluas ke Kota Bengkulu. KPK mendalami dugaan korupsi dalam sejumlah proyek yang dikerjakan pihak swasta terkait perkara Rejang Lebong, termasuk dugaan aliran uang dan pemberian aset kepada sejumlah pihak.

Penyidik juga mendalami proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), termasuk proses pengusulan, perencanaan, hingga pengesahan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Dalam rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu, KPK menemukan uang tunai lebih dari Rp4 miliar di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.

KPK turut menelusuri dugaan pemberian aset kepada anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni. Penyidik sebelumnya menyita satu unit Daihatsu Pajero Dakar milik Vinna di Jakarta Selatan yang diduga merupakan pemberian pihak swasta.

Penyidik kemudian mengungkap dugaan pemberian kendaraan lain berupa sedan. Mobil tersebut dibeli pengusaha Eno Budi Susilo (EBS), tetapi diatasnamakan Rani Sorayya (RNS), yang disebut sebagai kerabat Vinna. KPK mendalami alasan penggunaan nama pihak lain, termasuk kemungkinan untuk menyamarkan pemberian aset.

Terbaru, KPK menyita sebuah rumah mewah milik Vinna di Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2026. Aset tersebut disita karena diduga berkaitan dengan perkara yang tengah dikembangkan.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya