Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Kembali Panggil Suyaji dalam Kasus Suap Pemeriksaan Pajak di Banjarmasin

SELASA, 08 SEPTEMBER 2026 | 16:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang wiraswasta yang diduga menjadi perantara penyerahan uang dari wajib pajak kepada pemeriksa pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan hari ini tim penyidik kembali memanggil Suyaji selaku wiraswasta sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 8 September 2026.


Suyaji sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik pada Kamis, 6 Agustus 2026 dan Senin, 24 Agustus 2026. Saat itu, Suyaji dicecar soal dugaan penerimaan uang oleh oknum pemeriksa pajak dari sejumlah wajib pajak.

KPK sebelumnya telah menerbitkan tiga Sprindik dalam pengembangan perkara tersebut. Sprindik pertama berkaitan dengan pihak pemberi, Sprindik kedua mengenai pihak penerima, sedangkan Sprindik ketiga berkaitan dengan TPPU.

Dalam konstruksi awal perkara, KPK telah menetapkan Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega selaku fiskus, serta Venasius Jenarus Genggor alias Venzo selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti sebagai tersangka dugaan suap pengurusan restitusi pajak.

KPK kini memperluas pengusutan untuk membongkar dugaan penerimaan lain di lingkungan KPP Madya Banjarmasin sekaligus menelusuri kemungkinan aset hasil penerimaan tersebut telah dialihkan atau diubah bentuknya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya