Berita

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi (di meja pimpinan). (Foto: Dok. Istimewa)

Politik

Komisi XII Usir Perwakilan PT Jababeka Tbk dari RDPU

SELASA, 08 SEPTEMBER 2026 | 11:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi mengusir perwakilan PT Jababeka Tbk dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Lingkungan Hidup di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam, 7 September 2026.

Pengusiran dilakukan setelah manajemen PT Jababeka Tbk kembali tidak menghadirkan Direktur Utama PT Jababeka Tbk, Setyono Djuandi Darmono, dalam rapat tersebut.

Alih-alih mengutus pimpinan perusahaan yang dipanggil DPR, Jababeka justru mengirim Direktur Utama Jababeka Infrastruktur, Didik Purbadi, yang merupakan pimpinan anak perusahaan.


Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti pengaduan PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP) terkait persoalan pipa limbah industri yang dihasilkan PT Jababeka Tbk.

Bambang menilai ketidakhadiran Direktur Utama Jababeka Tbk untuk kedua kalinya merupakan bentuk sikap tidak menghargai lembaga legislatif.

"Iya, kita kan yang diundang Jababeka Tbk. Mereka itu dua kali lho. Kemarin kita sudah undang, ini undangan kedua kali. Nah sekarang undangan kedua kali yang datang cuma anak perusahaannya. Kayak kita ini nggak berarti banget. Kita ini problem solver, kita pengen mencari jalan tengah, tapi mereka malah menganggap kita tidak ada artinya," tegas Bambang.

Politikus Partai Gerindra itu bahkan menyentil manajemen Jababeka yang dinilainya terlalu percaya diri lantaran memiliki jajaran komisaris dengan latar belakang figur yang dianggap kuat.

"Mentang-mentang ya, komisaris utamanya mantan Kabareskrim, adiknya Ahok (Basuri Tjahaja Purnama). Emang kita penting itu? Ini yang penting adalah adanya penegakan hukum gitu lho. Jangan merasa-merasa mereka hebat banget," tegas Bambang.

Tak hanya soal ketidakhadiran pimpinan perusahaan, Bambang juga menyoroti dugaan manipulasi data laboratorium lingkungan dalam perkara yang tengah ditangani Panja Komisi XII bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH)/Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Menurutnya, apabila benar terjadi perubahan terhadap hasil laboratorium, hal tersebut merupakan persoalan serius yang berpotensi merusak sistem penegakan hukum lingkungan.

"Ini sebuah penghinaan. Bayangin hasil lab bisa diubah, Deputi Gakkum LH (Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen. Pol. Rizal Irawan) saja bingung. Pertaruhan buat labnya. Saya nilai Jababeka Tbk merasa paling hebat, paling kuat, paling tidak tersentuh hukum, paling bisa menindas orang-orang di bawahnya," katanya.

"Jababeka Tbk merasa mereka bagian dari naga itu. Naga-naga yang merasa memegang hukum di Indonesia, merasa naga itu tidak bisa disentuh Garuda. Padahal Garuda itu bagian paling kuat Indonesia," imbuh Bambang.

Sementara itu, Direktur Utama Jababeka Infrastruktur Didik Purbadi menanggapi pengusiran tersebut. Ia menyebut ketidakhadiran pihak pengadu menjadi salah satu alasan yang dipermasalahkan dalam rapat.

"Ya pada nggak hadir ininya katanya dari Mastertama nggak hadir, Dirutnya juga gak hadir," kata Didik.

Meski demikian, pihak Jababeka Infrastruktur mengaku akan tetap kooperatif jika kembali dipanggil Komisi XII DPR RI.

"Ya nanti kita tunggu undangan berikutnya," jelas Didik.

Komisi XII DPR RI kemudian tetap melanjutkan rapat bersama Direktur Utama PT Mastertama Adhi Propertindo dan Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen Pol Rizal Irawan. Rapat berlangsung tanpa diikuti perwakilan PT Jababeka Tbk.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya