Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Purbaya Tegaskan Tak Ada Rencana Pindahkan Payroll ASN ke Himbara

SELASA, 08 SEPTEMBER 2026 | 10:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah pusat tidak memiliki kebijakan maupun rencana untuk memindahkan penyaluran gaji (payroll) aparatur sipil negara (ASN) daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Nggak ada. Itu bukan dari kita, kita tidak ada kebijakan seperti itu. Kita seperti biasa saja," kata Purbaya dalam sebuah pernyataan di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip Selasa, 8 September 2026.

Menurutnya, pemerintah pusat hingga saat ini tidak memiliki rencana merubah mekanisme transfer maupun penyaluran dana kepada pemerintah daerah.


"Tapi kalau pemda-nya yang ngatur ya saya enggak tahu. Tapi dari pemerintah pusat nggak ada rencana seperti itu," ujarnya.

Purbaya kembali memastikan mekanisme transfer pemerintah pusat kepada pemerintah daerah berjalan sebagaimana biasanya. Dia juga menegaskan belum ada agenda untuk mengubah pola transfer maupun penyaluran dana tersebut.

"Jadi nggak ada rencana perubahan transfer, cara transfer sampai sekarang ya. Seperti biasa yang dilakukan," jelasnya.

Penegasan tersebut disampaikan di tengah mencuatnya wacana pemindahan payroll ASN daerah ke Himbara. 

Wacana itu sebelumnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Aspirasi Masyarakat Dewan Perwakilan Rakyat (BAM DPR) bersama Federasi Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FSP BPD SI) pada 3 September 2026.

Dalam pertemuan itu, FSP BPD SI menyampaikan kekhawatiran bahwa pemindahan payroll ASN dapat memicu dampak berantai terhadap BPD, mulai dari tenaga kerja hingga bisnis perbankan dan perekonomian daerah. 

Dari sisi likuiditas, dana murah atau current account saving account (CASA) BPD juga dikhawatirkan ikut tergerus.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya