Berita

Ilustrasi (Gambar: Dokumen RMOL)

Bisnis

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

SELASA, 08 SEPTEMBER 2026 | 07:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan struktur dan pendalaman pasar modal Indonesia. Sejumlah kebijakan, mulai dari peningkatan free float hingga pengembangan produk investasi baru, menjadi bagian dari agenda reformasi yang tengah dijalankan bersama pelaku pasar.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, agenda reformasi tersebut harus berjalan beriringan dengan keterbukaan informasi dari perusahaan tercatat dan partisipasi aktif investor.

Hal itu disampaikan Hasan dalam pembukaan Public Expose Live 2026 yang digelar pada 7-11 September 2026. Forum tersebut diikuti 45 perusahaan tercatat dan menjadi ruang bagi emiten untuk memaparkan kinerja serta prospek bisnisnya kepada investor dan masyarakat.


Hasan mengatakan, salah satu agenda reformasi yang telah berjalan adalah peningkatan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen. OJK juga terus memperkuat transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen.

“Program rencana aksi tersebut bukan hanya wacana. Kenaikan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen telah bergulir. Penguatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen terus kami dorong dan hadirkan,” kata Hasan.

Selain memperkuat struktur pasar, OJK bersama Bursa Efek Indonesia, KPEI, dan KSEI juga mendorong pendalaman pasar melalui kehadiran berbagai produk investasi baru.

“Penegakan hukum atas pelanggaran transaksi dan keterbukaan informasi kami jalankan secara tegas dan tanpa kompromi, dan pendalaman pasar, termasuk peluncuran produk investasi baru seperti program PINTAR reksa dana, ETF emas, sertifikasi saham hijau, dan lain-lain, terus kami akselerasi bersama seluruh SRO dan pelaku pasar,” ujarnya.

Menurut Hasan, Public Expose Live menjadi salah satu titik temu antara agenda reformasi pasar modal dengan investor. Paparan perusahaan tercatat dalam forum tersebut diharapkan memberikan informasi yang akurat, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga membantu investor memahami kinerja serta prospek perusahaan.

Karena itu, ia mengajak investor dan calon investor memanfaatkan Public Expose Live secara aktif, bukan hanya sebagai agenda tahunan, tetapi sebagai sarana memperdalam pemahaman sebelum mengambil keputusan investasi.

“Kepada seluruh investor dan calon investor, agar dapat memanfaatkan forum Public Expose Live ini secara aktif untuk memperdalam pemahaman atas kinerja dan prospek perusahaan tercatat sebagai bagian dari perluasan basis investor lokal yang menjadi salah satu tujuan utama dari kegiatan ini,” kata Hasan.

Sementara kepada Bursa Efek Indonesia, KPEI, dan KSEI, Hasan mendorong penguatan infrastruktur serta pengawasan berbasis teknologi agar berbagai agenda reformasi dapat berjalan tepat waktu dan terukur.

“Kepada Bursa Efek Indonesia, KPEI, dan KSEI, agar terus memperkuat infrastruktur pasar dan pengawasan yang berbasis teknologi, sehingga pelaksanaan reformasi integritas pasar modal yang termasuk di dalamnya terkait kebijakan free float, transparansi kepemilikan, dan juga pendalaman pasar dapat berjalan tepat waktu dan terukur,” ujarnya.

Public Expose Live 2026 digelar selama lima hari, 7-11 September 2026, dengan melibatkan 45 perusahaan tercatat. Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya