Berita

Ilustrasi (Gambar: Dokumen RMOL)

Bisnis

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

SELASA, 08 SEPTEMBER 2026 | 07:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan struktur dan pendalaman pasar modal Indonesia. Sejumlah kebijakan, mulai dari peningkatan free float hingga pengembangan produk investasi baru, menjadi bagian dari agenda reformasi yang tengah dijalankan bersama pelaku pasar.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, agenda reformasi tersebut harus berjalan beriringan dengan keterbukaan informasi dari perusahaan tercatat dan partisipasi aktif investor.

Hal itu disampaikan Hasan dalam pembukaan Public Expose Live 2026 yang digelar pada 7-11 September 2026. Forum tersebut diikuti 45 perusahaan tercatat dan menjadi ruang bagi emiten untuk memaparkan kinerja serta prospek bisnisnya kepada investor dan masyarakat.


Hasan mengatakan, salah satu agenda reformasi yang telah berjalan adalah peningkatan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen. OJK juga terus memperkuat transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen.

“Program rencana aksi tersebut bukan hanya wacana. Kenaikan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen telah bergulir. Penguatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen terus kami dorong dan hadirkan,” kata Hasan.

Selain memperkuat struktur pasar, OJK bersama Bursa Efek Indonesia, KPEI, dan KSEI juga mendorong pendalaman pasar melalui kehadiran berbagai produk investasi baru.

“Penegakan hukum atas pelanggaran transaksi dan keterbukaan informasi kami jalankan secara tegas dan tanpa kompromi, dan pendalaman pasar, termasuk peluncuran produk investasi baru seperti program PINTAR reksa dana, ETF emas, sertifikasi saham hijau, dan lain-lain, terus kami akselerasi bersama seluruh SRO dan pelaku pasar,” ujarnya.

Menurut Hasan, Public Expose Live menjadi salah satu titik temu antara agenda reformasi pasar modal dengan investor. Paparan perusahaan tercatat dalam forum tersebut diharapkan memberikan informasi yang akurat, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga membantu investor memahami kinerja serta prospek perusahaan.

Karena itu, ia mengajak investor dan calon investor memanfaatkan Public Expose Live secara aktif, bukan hanya sebagai agenda tahunan, tetapi sebagai sarana memperdalam pemahaman sebelum mengambil keputusan investasi.

“Kepada seluruh investor dan calon investor, agar dapat memanfaatkan forum Public Expose Live ini secara aktif untuk memperdalam pemahaman atas kinerja dan prospek perusahaan tercatat sebagai bagian dari perluasan basis investor lokal yang menjadi salah satu tujuan utama dari kegiatan ini,” kata Hasan.

Sementara kepada Bursa Efek Indonesia, KPEI, dan KSEI, Hasan mendorong penguatan infrastruktur serta pengawasan berbasis teknologi agar berbagai agenda reformasi dapat berjalan tepat waktu dan terukur.

“Kepada Bursa Efek Indonesia, KPEI, dan KSEI, agar terus memperkuat infrastruktur pasar dan pengawasan yang berbasis teknologi, sehingga pelaksanaan reformasi integritas pasar modal yang termasuk di dalamnya terkait kebijakan free float, transparansi kepemilikan, dan juga pendalaman pasar dapat berjalan tepat waktu dan terukur,” ujarnya.

Public Expose Live 2026 digelar selama lima hari, 7-11 September 2026, dengan melibatkan 45 perusahaan tercatat. Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya