Berita

Bea Cukai Jakarta gagalkan penyelundupan arak Bali ilegal. (Foto: Dok. Bea Cukai Jakarta)

Hukum

Bea Cukai Jakarta Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Arak Bali Ilegal

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 20:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Jakarta menggagalkan pengiriman 4.827 liter arak Bali ilegal ke Ibu Kota. Ribuan liter minuman beralkohol tanpa pita cukai tersebut disita lewat tujuh kali operasi penindakan.

Kepala KPPBC TMP A Jakarta, Budi Santoso menegaskan, penindakan ini merupakan langkah konkret Bea Cukai menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal. Selain mengamankan penerimaan negara, langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dari bahaya miras ilegal.

“Penindakan yang kami lakukan sejalan arahan pimpinan untuk terus menekan peredaran barang kena cukai ilegal dalam rangka mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai, serta melindungi masyarakat dari konsumsi minuman alkohol ilegal yang membahayakan kesehatan,” tegas Budi dalam keterangannya, Senin, 7 September 2026.


Pengungkapan kasus ini berawal dari pengawasan ketat petugas terhadap barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT) pada pertengahan Agustus 2026. Dari pantauan tersebut, petugas mendeteksi adanya pengiriman arak Bali asal Denpasar menuju Jakarta tanpa dilekati pita cukai resmi.

Petugas kemudian bergerak melakukan serangkaian penindakan di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur. Dari tujuh kali penindakan, Bea Cukai menyita sedikitnya 177 koli arak Bali dengan total volume mencapai 4.827 liter.

Nilai barang haram yang disita tersebut diperkirakan mencapai Rp242,2 juta. Dari penindakan ini, Bea Cukai sukses menyelamatkan potensi kerugian negara dari sektor cukai senilai Rp487,527 juta.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Kantor Bea Cukai Jakarta untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pengiriman ini diduga kuat melanggar pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Keberhasilan penindakan arak Bali ini menambah panjang daftar pengungkapan KPPBC TMP A Jakarta sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, Bea Cukai Jakarta juga menggagalkan berbagai upaya penyelundupan komoditas ilegal lain seperti emas dan perhiasan ekspor, rokok ilegal, minuman keras, hingga narkotika.

Sepanjang tahun 2026, total nilai barang hasil penindakan Bea Cukai Jakarta diperkirakan mencapai Rp502 miliar, dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai dan bea keluar yang berhasil diselamatkan mencapai Rp49,397 miliar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya