Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Robert J. Kardinal. (Foto: istimewa)

Politik

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

RABU, 02 SEPTEMBER 2026 | 21:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terbukti disengaja didorong untuk dijatuhi hukuman maksimal, termasuk sanksi pidana mati.

Anggota Komisi IV DPR RI Robert J Kardinal menilai, sanksi tegas diperlukan mengingat bencana ekologis ini terus berulang setiap tahun dan membahayakan keselamatan warga.

"Masalah ini sudah puluhan tahun dan korban terus berjatuhan. Bukan hanya kerugian materi, tetapi juga merenggut nyawa dan merusak kesehatan masyarakat," tegas Robert kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026.


Politikus Senior Golkar ini menyoroti dampak nyata karhutla di Kalimantan Tengah yang mencatatkan 72.431 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hingga Agustus 2026. Sementara di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, polusi udara PM2.5 sempat menembus angka berbahaya 480 µg/m3.

Di Riau, luas lahan yang terbakar sepanjang Januari hingga Agustus 2026 bahkan telah mencapai 16.277,50 hektare.

"Ini bukan sekadar bencana lingkungan, tapi sudah darurat kemanusiaan," kata Robert.

Atas dasar itu, mantan Bendahara Umum DPP Partai Golkar ini mendorong penguatan sanksi pidana dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Kehutanan yang telah disetujui menjadi RUU Usul Inisiatif DPR pada 27 Agustus lalu.

Ia menegaskan penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar eksekutor di lapangan, tetapi juga aktor intelektual, pemodal, hingga korporasi.

"Selain masyarakat, mungkin ada pihak yang membayar, direktur, atau pemilik perusahaan. Persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh," ujarnya.

Robert bahkan mencontohkan ketegasan Pemerintah Aljazair yang menyiapkan amendemen hukum pidana berupa hukuman mati bagi pembakar hutan.

"Aljazair mengambil langkah tegas dengan menyiapkan hukuman mati bagi pembakar hutan. Ini patut kita pertimbangkan sebagai bukti keseriusan negara," tutur legislator asal Papua Barat ini.

Selain sanksi badan, Robert juga mendorong penerapan mekanisme perampasan aset bagi para pelaku kejahatan lingkungan untuk memutus motif ekonomi di balik pembakaran hutan.

Ia pun mendesak pemerintah membenahi tata kelola pembukaan lahan perkebunan, menindak pemegang HPH yang mengabaikan reboisasi, serta memperkuat fasilitas petugas pemadam di lapangan.

"Jangan setiap tahun kita bicara hal yang sama: kebakaran terjadi, asap muncul, masyarakat menderita, lalu selesai. Siklus ini harus diputus dengan hukuman yang benar-benar membuat jera," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya