Berita

Mobil Toyota Kijang Innova Zenix yang disita tim penyidik KPK dari Vinna Ledy Anggraheni. (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

SELASA, 22 SEPTEMBER 2026 | 20:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan satu unit mobil milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan hari ini tim penyidik menyita satu unit mobil Toyota Kijang Innova Zenix dari Vinna. Penyitaan dilakukan dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

"Penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat dari saudari VLA," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 22 September 2026.


Budi menyebut bahwa, mobil tersebut merupakan pemberian dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS) kepada Vinna. Namun demikian, mobil tersebut diatasnamakan dan digunakan sehari-hari oleh adiknya Vinna, Dian Andhini Anggraheni (DAA).

Sebelumnya pada Senin, 21 September 2026, tim penyidik menyita satu unit mobil Mercedes-Benz (Mercy) milik Vinna. Mobil tersebut juga pemberian dari Eno yang diatasnamakan Rani Sorayya (RNS) selaku kerabat Vinna.

Sebelumnya, KPK telah menyita satu unit Daihatsu Pajero Dakar milik Vinna di Jakarta Selatan yang diduga merupakan pemberian pihak swasta.

KPK juga menyita satu unit rumah mewah milik Vinna di Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2026. Aset tersebut disita karena diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah dikembangkan.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga mendalami proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dugaan aliran uang, serta proses pengusulan, perencanaan, dan pengesahan proyek di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Perkara ini bermula dari OTT KPK di Kabupaten Rejang Lebong pada 9 Maret 2026. Dalam perkara awal tersebut, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta, yakni Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.

Penyidikan kemudian dikembangkan ke wilayah lain di Provinsi Bengkulu dengan menelusuri dugaan praktik suap proyek, aliran uang, serta pemberian dan penyamaran aset kepada sejumlah pihak.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya