Berita

Analis Politik dan Kebijakan Publik Adib Miftahul (paling kanan). (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

Adib Miftahul:

Jangan Ada Dusta, APH Pegang Data Korporasi Pelaku Karhutla

RABU, 02 SEPTEMBER 2026 | 19:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penguatan sanksi terhadap korporasi yang terlibat dalam aksi kejahatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus memberikan efek jera. Sehingga, keuntungan ekonomi yang diperoleh perusahaan harus menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan besaran sanksi.

Demikian dikatakan Analis Politik dan Kebijakan Publik Adib Miftahul dalam diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bertajuk ‘Dukung Penegakan Hukum Karhutla untuk Beri Efek Jera’, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 2 September 2026.

"Korporasi itu selain satu tujuannya pasti mengeruk keuntungan. Saya yakinlah semua aparatur penegak hukum (APH), Anda tanya pasti mereka tahu datanya. Enggak usah ada dusta di antara kita," kata Adib.


Adib justru mempertanyakan apabila denda yang dikenakan kepada korporasi hanya mencapai Rp1,5 triliun, sementara luas penguasaan lahan dan keuntungan perusahaan jauh lebih besar.

"Kalau denda saya pikir tadi akan menyebut Rp150 triliun yaitu baru top," kata Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) ini. 

"Kita harus cek misalnya penguasaan lahan mereka di Kalimantan itu berapa juta, keuntungannya berapa. Ya kan masa iya dendanya cuma diakumulasi misalnya 1,5 tahun," sambungnya.

Kendati begitu, Adib mengapresiasi langkah penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan dan mendorong agar sanksi terhadap korporasi diperberat.

"Masa iya sih setiap tahun kita bicara soal ini," kata Adib.

Menurutnya, negara sebenarnya memiliki sumber daya dan perangkat hukum yang cukup untuk mengungkap pelaku perusakan hutan. 

"Tinggal tadi itu kalau ada political will dari DPR dan goodwill dari pemerintah, saya kira sebentar," pungkas Adib.

Turut hadir narasumber lain dalam diskusi KWP tersebut, yakni Anggota Komisi IV DPR  Fraksi PKS, Riyono Caping.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya