Berita

Terdakwa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (kemeja putih). (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Terungkap dalam Persidangan

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

RABU, 02 SEPTEMBER 2026 | 01:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex mengungkapkan uang sebesar 400 ribu Dolar AS diminta Zainal Abidin, yang disebut sebagai teman Nusron Wahid saat menjabat Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR.

Hal itu terungkap saat terdakwa Gus Alex mengajukan pertanyaan kepada saksi Saiful Bahri alias Bajak Laut yang merupakan anak buahnya, dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 1 September 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, Gus Alex mengonfirmasi kepada Saiful mengenai uang 400 ribu Dolar AS yang diminta untuk diserahkan kepada Erik.


Gus Alex menanyakan apakah Saiful mengetahui bahwa uang tersebut diserahkan untuk memenuhi permintaan Zainal Abidin, yang disebut merupakan teman Nusron Wahid.

"Waktu itu saya tidak tahu, Pak. Tetapi setelah beberapa hari saya nanya ke Bapak, itu sebenarnya siapa, baru Bapak kasih tahu," kata Saiful dalam persidangan, Selasa malam, 1 September 2026.

Gus Alex kemudian memastikan bahwa setelah mendapat penjelasan tersebut, Saiful memahami uang 400 ribu Dolar AS itu merupakan permintaan Zainal Abidin. Dan Gus Alex meminta Saiful menyerahkannya melalui Erik.

"Baru setelah itu saya kasih tahu bahwa saudara Zainal Abidin itu meminta, kemudian waktu itu saya minta serahkan ke dia, dia itu temannya Pak Nusron Wahid, gitu, betul?" tanya Gus Alex.

"Iya," jawab Saiful.

"Artinya saudara memahami bahwa mengerti ya, mengerti bahwa itu atas permintaan saudara Zainal Abidin dan saya minta saudara untuk menyerahkan melalui saudara Erik?" lanjut Alex.

"Siap, setelah dikasih tahu," jawab Saiful.

Dalam persidangan, Saiful juga menerangkan dirinya tidak mengetahui jumlah uang yang dititipkan Ridwan kepadanya. Ia mengaku tidak pernah menghitung uang tersebut.

Uang yang dititipkan Ridwan kemudian dikembalikan dalam kondisi sebagaimana saat diterima. Saiful mengatakan informasi mengenai klaim kekurangan sebesar 75.000 Dolar AS disampaikan kepadanya oleh Gus Alex.

Sementara itu, Gus Alex memastikan bahwa uang yang dititipkan Ridwan maupun uang yang disebut berasal dari terdakwa Asrul Azis Taba sebesar 406 ribu Dolar AS tidak pernah diserahkan kepadanya dan tidak pernah berada dalam penguasaannya.

"Tidak, tidak. Karena waktu itu begitu saya kami sampaikan ke Bapak, Bapak jawabannya adalah, 'Silakan hubungi kalau bisa dikembalikan'," terang Saiful.

Gus Alex juga mengungkap bahwa dirinya pernah bertemu Muhammad Al-Fatih yang disebut diutus Asrul pada Mei. Pertemuan itu berlangsung sebelum pelaksanaan ibadah haji dan sebelum adanya panitia khusus (Pansus).

Dalam pertemuan tersebut, Gus Alex mengaku telah menyampaikan bahwa seorang temannya akan datang untuk mengantarkan sesuatu. Saiful mengaku tidak mengetahui pertemuan tersebut.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya