Berita

Terdakwa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (kemeja putih). (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Terungkap dalam Persidangan

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

RABU, 02 SEPTEMBER 2026 | 01:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex mengungkapkan uang sebesar 400 ribu Dolar AS diminta Zainal Abidin, yang disebut sebagai teman Nusron Wahid saat menjabat Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR.

Hal itu terungkap saat terdakwa Gus Alex mengajukan pertanyaan kepada saksi Saiful Bahri alias Bajak Laut yang merupakan anak buahnya, dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 1 September 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, Gus Alex mengonfirmasi kepada Saiful mengenai uang 400 ribu Dolar AS yang diminta untuk diserahkan kepada Erik.


Gus Alex menanyakan apakah Saiful mengetahui bahwa uang tersebut diserahkan untuk memenuhi permintaan Zainal Abidin, yang disebut merupakan teman Nusron Wahid.

"Waktu itu saya tidak tahu, Pak. Tetapi setelah beberapa hari saya nanya ke Bapak, itu sebenarnya siapa, baru Bapak kasih tahu," kata Saiful dalam persidangan, Selasa malam, 1 September 2026.

Gus Alex kemudian memastikan bahwa setelah mendapat penjelasan tersebut, Saiful memahami uang 400 ribu Dolar AS itu merupakan permintaan Zainal Abidin. Dan Gus Alex meminta Saiful menyerahkannya melalui Erik.

"Baru setelah itu saya kasih tahu bahwa saudara Zainal Abidin itu meminta, kemudian waktu itu saya minta serahkan ke dia, dia itu temannya Pak Nusron Wahid, gitu, betul?" tanya Gus Alex.

"Iya," jawab Saiful.

"Artinya saudara memahami bahwa mengerti ya, mengerti bahwa itu atas permintaan saudara Zainal Abidin dan saya minta saudara untuk menyerahkan melalui saudara Erik?" lanjut Alex.

"Siap, setelah dikasih tahu," jawab Saiful.

Dalam persidangan, Saiful juga menerangkan dirinya tidak mengetahui jumlah uang yang dititipkan Ridwan kepadanya. Ia mengaku tidak pernah menghitung uang tersebut.

Uang yang dititipkan Ridwan kemudian dikembalikan dalam kondisi sebagaimana saat diterima. Saiful mengatakan informasi mengenai klaim kekurangan sebesar 75.000 Dolar AS disampaikan kepadanya oleh Gus Alex.

Sementara itu, Gus Alex memastikan bahwa uang yang dititipkan Ridwan maupun uang yang disebut berasal dari terdakwa Asrul Azis Taba sebesar 406 ribu Dolar AS tidak pernah diserahkan kepadanya dan tidak pernah berada dalam penguasaannya.

"Tidak, tidak. Karena waktu itu begitu saya kami sampaikan ke Bapak, Bapak jawabannya adalah, 'Silakan hubungi kalau bisa dikembalikan'," terang Saiful.

Gus Alex juga mengungkap bahwa dirinya pernah bertemu Muhammad Al-Fatih yang disebut diutus Asrul pada Mei. Pertemuan itu berlangsung sebelum pelaksanaan ibadah haji dan sebelum adanya panitia khusus (Pansus).

Dalam pertemuan tersebut, Gus Alex mengaku telah menyampaikan bahwa seorang temannya akan datang untuk mengantarkan sesuatu. Saiful mengaku tidak mengetahui pertemuan tersebut.


Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya