Berita

Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat tata kelola komunikasi dengan membuat Layanan Ekosistem Narasi Sekolah Rakyat yang Adaptif (LENSA SR). (Foto: Dok. Humas Kemensos)

Politik

Kemensos Bentuk LENSA SR Perkuat Keterbukaan Informasi

SENIN, 31 AGUSTUS 2026 | 21:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Maraknya pertanyaan hingga aduan masyarakat terkait program Sekolah Rakyat mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat tata kelola komunikasi publik. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menghadirkan Layanan Ekosistem Narasi Sekolah Rakyat yang Adaptif (LENSA SR).

Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa, Fatkhurohman Taufik mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Mei 2026 saja, pihaknya mencatat ada 5.299 pertanyaan dan aduan yang masuk melalui kanal media sosial Kemensos.

"Dengan adanya LENSA SR, segala informasi yang berkaitan dengan Sekolah Rakyat dapat terintegrasi dengan baik dari pusat hingga daerah. Masyarakat jadi mudah mendapatkan informasi valid, cepat, dan terhindar dari narasi hoaks," ujar Taufik dalam keterangannya, Senin, 31 Agustus 2026.


Ia membeberkan, sebelum adanya LENSA SR, alur komunikasi publik masih dilakukan secara parsial dan bergantung pada koordinasi informal. Hal itu memicu respons lambat, ketidakseragaman narasi antarkanal, hingga risiko salah tafsir.

Melalui LENSA SR, setiap isu atau aduan yang ditangkap dari media sosial, PPID, SP4N-LAPOR!, Command Center 171, hingga balai daerah akan diverifikasi terlebih dahulu kepada unit pemilik substansi sebelum disebarluaskan ke publik.

"Mekanisme ini terdiri atas enam tahapan, mulai dari tangkap dan klasifikasi isu, validasi substansi, pengolahan narasi, rekomendasi respons, diseminasi, hingga monitoring," urainya.

Penguatan tata kelola ini resmi diimplementasikan melalui Nota Dinas Sekretaris Jenderal Nomor 3240/1/HM.01.03/8/2026 tertanggal 27 Agustus 2026 tentang Rekomendasi Isu dan Respons Komunikasi Sekolah Rakyat.

Taufik menekankan, penanganan isu di lapangan tidak disamaratakan. Isu ringan akan ditangani via FAQ atau koreksi informasi, isu sedang direspons melalui klarifikasi resmi Biro Humas, sedangkan isu berat yang mengancam keselamatan anak atau kebocoran data akan langsung dieskalasikan ke pimpinan tertinggi.

Tak kalah penting, LENSA SR juga dibekali instrumen Living FAQ, bank narasi, hingga checklist data-safe dan child-safe.

"Aspek perlindungan anak menjadi perhatian utama. Materi publikasi diarahkan memenuhi prinsip child-safe, termasuk tidak mengekspos kerentanan maupun membuka identitas sensitif anak dan keluarga rentan," tegas Taufik.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico mengapresiasi hadirnya inovasi ini. Ke depan, LENSA SR diproyeksikan tidak hanya terbatas pada program Sekolah Rakyat, tetapi juga akan direplikasi ke berbagai program prioritas Kemensos lainnya.

"Ke depan LENSA SR menjadi rujukan program layanan informasi terintegrasi, tidak hanya dalam lingkup Sekolah Rakyat tapi juga program lain seperti PKH, Sembako, atau layanan lain di Kemensos. Sehingga masyarakat makin mudah mengakses informasi dan terhindar dari hoaks,” pungkas Robben.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya