Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: RMOL)

Presisi

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

SENIN, 31 AGUSTUS 2026 | 08:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi sejumlah jabatan strategis di tingkat perwira tinggi (pati) hingga perwira menengah (pamen), baik di lingkungan Mabes Polri maupun Polda jajaran.

Mutasi tersebut tertuang dalam tiga Surat Telegram, masing-masing bernomor ST/1877/VIII/KEP./2026, ST/1878/VIII/KEP./2026, dan ST/1879/VIII/KEP./2026 yang diterbitkan pada Minggu, 30 Agustus 2026.

Salah satu perubahan yang menjadi sorotan adalah pergeseran jabatan Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) yang berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen), serta pergantian dua Kapolda.


Astamaops Kapolri Komjen Mohammad Fadil Imran memasuki masa pensiun. Jabatan tersebut kini dijabat Irjen Roycke Harry Langie yang sebelumnya menjabat Kapolda Sulawesi Utara.

Kemudian, posisi Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) juga berganti. Jabatan yang sebelumnya diisi Irjen Anwar yang memasuki masa pensiun kini dijabat Irjen Jawari, yang sebelumnya merupakan Pati SSDM Polri.

Sementara itu, jabatan Koordinator Staf Ahli Kapolri (Koorsahli) berpindah dari Irjen Herry Rudolf Nahak kepada Irjen Ruslan Ependi, yang sebelumnya menjabat Sahlisospol Kapolri.

Selain pejabat utama Polri, dua jabatan Kapolda juga mengalami pergantian. Posisi Kapolda Sulawesi Utara kini dijabat Irjen Yudo Hermanto, yang sebelumnya menjabat Karopaminal Divpropam Polri.

Sementara itu, posisi Kapolda Papua Barat Daya kini dijabat Brigjen Hengki Haryadi. Ia menggantikan Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru yang sebelumnya baru menjabat selama beberapa bulan.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya