Berita

Penasihat Panitia Lokal Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Romahurmuziy. (Foto: RMOLJatim)

Politik

Tensi Muktamar Ke-35 NU Memanas, Ada yang Sengaja Dijegal?

MINGGU, 30 AGUSTUS 2026 | 18:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penasihat Panitia Lokal Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Romahurmuziy mengimbau seluruh muktamirin untuk tetap mengontrol emosi dan menjaga ketenangan di tengah tingginya tensi persidangan di Jombang, Jawa Timur.

Romy mengingatkan para peserta bahwa forum permusyawaratan tertinggi NU tersebut digelar di lokasi religius yang sarat sejarah serta nilai kesejukan dari para pendiri NU.

"Ingat bahwa kita berada di tanah yang sejuk, ini didirikan oleh ulama-ulama yang sepuh. Masa kita mau mencederai tempat yang sejuk ini dengan ketidakmampuan kita mengontrol emosi," tegas Gus Romy dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Minggu, 30 Agustus 2026.


Ia menekankan pentingnya menjaga marwah para ulama walau perbedaan pendapat di meja sidang merupakan hal yang lumrah.

Adapun pemicu memanasnya persidangan bersumber dari polemik aturan syarat pencalonan Ketua Umum PBNU, khususnya terkait ketentuan masa iddah politik atau jeda waktu mundur dari kepengurusan partai politik bagi para kandidat.

Pada Sidang Komisi Organisasi, para peserta sebelumnya sepakat menghapus aturan iddah politik dan hanya mewajibkan pengunduran diri secara administratif dari DPP partai politik bersangkutan. Namun saat pembahasan tata tertib di Sidang Pleno, pimpinan sidang dan masyayih mendadak menegaskan kembali kewajiban iddah politik selama satu tahun.

"Pada saat sidang pleno komisi diputuskan tidak ada iddah politik, kemudian di sidang pleno tata tertib diputuskan harus ada iddah satu tahun," terang Romy.

Aturan iddah satu tahun tersebut memicu protes keras dari simpatisan KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf). Syarat itu dinilai sengaja dimunculkan untuk menjegal langkah Ketua PWNU Jawa Tengah tersebut dalam bursa calon Ketua Umum PBNU.

Di sisi lain, Romy memaklumi pertimbangan para Masyayih mengingat aturan iddah politik telah tertuang dalam Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU Tahun 2025 dan dikukuhkan pada Munas-Konbes NU di Ploso, Kediri, Juni 2026.

Akibat kebuntuan dan dinamika yang makin memanas, pimpinan sidang akhirnya memutuskan untuk menskors jalannya persidangan.

Romy berharap segera ada jalan tengah, seperti wacana pemangkasan masa iddah menjadi enam bulan atau empat bulan 10 hari agar sembilan agenda muktamar sisanya dapat segera dirampungkan.

"Saya berharap segera ada titik temu agar persidangan bisa berlanjut dengan sejuk dan ketetapan hukum yang dihasilkan tetap dihormati oleh seluruh jamaah," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya