Berita

Logo Muktamar ke-35 PBNU

Politik

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

MINGGU, 30 AGUSTUS 2026 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (Himanu), Taufik CH, menyoroti pentingnya menjaga integritas dan independensi Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), forum yang beranggotakan para kiai dan memiliki kewenangan dalam menentukan kepemimpinan PBNU. 

Menurutnya, anggota AHWA harus bebas dari konflik kepentingan agar dapat menjalankan amanah secara objektif.
AHWA harus diisi oleh para kiai sepuh yang benar-benar memiliki kedalaman ilmu, sifat zuhud, integritas moral, serta tidak terlibat dalam konflik kepentingan maupun konflik kepengurusan.

“AHWA harus diisi para kiai sepuh yang betul-betul alim, zuhud, dan tidak terlibat dalam konflik. Sebab, keterlibatan seseorang dalam konflik dapat memengaruhi independensi dan objektivitas AHWA,” kata Taufik CH dalam Talkshow Mimbar Muktamar NU di Aula Dirosah Al-Amin Ponpes Al-Maliki 2, Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, Minggu, 30 Agustus 2026.

“AHWA harus diisi para kiai sepuh yang betul-betul alim, zuhud, dan tidak terlibat dalam konflik. Sebab, keterlibatan seseorang dalam konflik dapat memengaruhi independensi dan objektivitas AHWA,” kata Taufik CH dalam Talkshow Mimbar Muktamar NU di Aula Dirosah Al-Amin Ponpes Al-Maliki 2, Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, Minggu, 30 Agustus 2026.

Ia menilai, anggota AHWA yang memiliki persoalan konflik berpotensi melemahkan legitimasi lembaga tersebut. Karena itu, proses pemilihan anggota AHWA harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan rekam jejak, integritas, dan kapasitas moral setiap ulama yang akan dipercaya menduduki posisi tersebut.

“Kalau ada orang yang memiliki persoalan moral dan terlibat konflik kemudian dimasukkan ke dalam AHWA, tentu legitimasi AHWA bisa menjadi lemah. Padahal, AHWA harus menjadi lembaga yang memiliki kewibawaan moral yang tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, kebutuhan terhadap AHWA yang independen semakin penting seiring adanya gagasan untuk memperkuat peran lembaga tersebut. AHWA tidak hanya berfungsi dalam proses memilih atau menunjuk Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), tetapi juga berpotensi menjadi lembaga permanen yang memiliki kewenangan sebagai majelis tahkim dalam menyelesaikan berbagai persoalan organisasi.

“Ini menjadi sangat penting, apalagi ada usulan agar AHWA ke depan tidak hanya sekadar berfungsi untuk memilih Ketua Umum PBNU. AHWA juga diharapkan menjadi lembaga permanen yang memiliki kewenangan sebagai majelis tahkim,” katanya.

Taufik pun menyoroti konflik kepengurusan PBNU yang terjadi sebelumnya. Ia menyayangkan adanya dinamika organisasi yang sampai memunculkan tindakan saling memberhentikan antar-pengurus.

Menurutnya, sebenarnya NU telah memiliki mekanisme penyelesaian konflik melalui majelis tahkim. Namun, fungsi lembaga tersebut dinilai tidak berjalan optimal karena terdapat pihak-pihak yang sedang berkonflik justru ikut menjadi bagian dari lembaga penyelesaian konflik.

“Bagaimana mungkin orang yang sedang berkonflik kemudian mengambil keputusan dalam majelis tahkim? Tentu ini akan sulit mewujudkan keputusan yang objektif dan dapat diterima semua pihak,” ujarnya.

Karena itu, ia menegaskan bahwa apabila AHWA nantinya diberikan fungsi tambahan sebagai majelis tahkim, maka lembaga tersebut harus benar-benar steril dari kepentingan dan konflik internal.

Ia berharap penguatan AHWA ke depan benar-benar diarahkan untuk memperkokoh kewibawaan moral NU sekaligus menciptakan mekanisme penyelesaian konflik yang independen, objektif, dan dipercaya seluruh warga nahdliyin.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya