Berita

Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Muktamar NU 2026 Tak Boleh Sekadar Seremonial Pilih Pengurus Baru

SABTU, 29 AGUSTUS 2026 | 18:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) 2026 dinilai tidak semestinya hanya dipandang sebagai forum pemilihan kepengurusan baru. Muktamar sebagai forum musyawarah tertinggi NU dinilai harus mampu merumuskan arah organisasi sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia yang semakin kompleks.

Pandangan itu disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren Raudlotul Huffadz, Tabanan, Bali, Ainun Ni’am, dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu, 29 Agustus 2026.

Menurut Ainun, Ketua Umum PBNU yang terpilih seharusnya merupakan produk dari proses Muktamar, bukan menjadi tujuan utama forum tersebut.


“Maka pandangan Muktamar menjadi sempit jika dianggap sebagai sebuah seremonial pemilihan pengurusan baru, tapi harus lebih ditekankan kepada kebutuhan organisasi dan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Ia menilai tantangan NU saat ini jauh berbeda dengan kondisi ketika organisasi tersebut lahir pada 1926. Karena itu, dinamika perubahan dan kompleksitas persoalan masyarakat perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan figur yang akan memimpin NU ke depan.

Menurut Ainun, NU sejak awal lahir dari kepedulian para ulama dalam mengelola ekosistem pesantren. Dalam perkembangannya, NU juga dinilai telah memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negara dalam berbagai bidang keilmuan maupun nilai kemanusiaan.

Sebagai pengasuh pesantren di Bali, wilayah dengan jumlah masyarakat Muslim sebagai minoritas, Ainun berharap kepemimpinan NU ke depan mampu memahami kebutuhan masyarakat secara lebih luas.

Ia juga menilai sejumlah nama yang muncul dalam dinamika Muktamar memiliki kapasitas untuk mengemban amanah di kepengurusan PBNU.

Salah satu nama yang disebut adalah KH. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang. 

Ainun menilai Gus Kikin memiliki latar belakang sebagai kiai pesantren serta kemampuan mengkoordinasikan para kiai pesantren sehingga dinilai layak untuk menempati posisi Katib Aam PBNU.

Selain Gus Kikin, Ainun juga menyebut Dr. KH. Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin sebagai salah satu figur yang dinilainya memiliki visi untuk menghadapi tantangan NU di masa mendatang.

Gus Rozin disebut aktif dalam berbagai kegiatan dakwah dan organisasi serta menjadi salah satu inisiator dan penggerak lahirnya Hari Santri Nasional yang kemudian ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.

Ainun juga menyoroti keterlibatan Gus Rozin dalam isu ekonomi digital pesantren, perubahan iklim dan kecerdasan buatan (AI). 

Selain itu, menurutnya, Gus Rozin memiliki pengalaman dalam sejumlah tugas kenegaraan, termasuk pernah mengemban amanat di Dewan Ketahanan Pangan Nasional, menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan, serta terlibat dalam proses lahirnya Undang-Undang Pesantren.

Atas sejumlah pertimbangan tersebut, Ainun menilai Gus Rozin masuk dalam kategori figur yang layak dipertimbangkan sebagai Ketua Umum PBNU.

Sementara untuk posisi Rais Aam PBNU, Ainun menyerahkan keputusan kepada sembilan ulama sepuh yang tergabung dalam AHWA. Menurutnya, mekanisme kesepakatan dan mufakat para ulama sepuh menjadi bagian penting dalam menentukan Rais Aam.

Namun secara pribadi, Ainun menyebut nama Prof. Dr. KH. Said Aqil Sirodj sebagai figur yang dinilainya dapat menjadi sosok “Bapak” bagi organisasi NU.

“Banyak penilaian dan pertimbangan yang menjadi dasar kebutuhan jamiyah,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya