Berita

Aktivis senior Dr Zulfikar Ekomei (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

SABTU, 29 AGUSTUS 2026 | 13:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus dimaknai sebagai kembali kepada konstitusi yang disepakati para pendiri bangsa.

Hal itu disampaikan aktivis senior Dr Zulfikar Ekomei dalam diskusi publik bertajuk "Kembali ke UUD 1945 yang Asli" di Kampus Universitas Nasional (UNAS), Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu siang, 29 Agustus 2026.

Menurut Zulfikar, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berlaku saat ini telah mengalami perubahan pertama dan kedua. Kondisi tersebut, menurut dia, membuat publik seolah-olah menganggap konstitusi yang berlaku sekarang sama dengan UUD yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945.


"Undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 sebagaimana telah dirubah dengan perubahan pertama, kedua, jadi kita dibohongi bahwa seolah-olah undang-undang dasar yang berlaku sekarang itu adalah undang-undang dasar yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945," ujar Zulfikar.

Ia bahkan menyebut perubahan terhadap konstitusi tersebut telah melahirkan apa yang disebutnya sebagai "konstitusi bohong".

"Dan kalau sekarang terjadi kepalsuan-kepalsuan, kebohongan-kebohongan itu sudah dilegalkan lewat konstitusi bohong," tegasnya.

Atas dasar itu, Zulfikar menilai istilah "kembali" dalam wacana kembali ke UUD 1945 seharusnya merujuk pada konstitusi yang telah disepakati para pendiri bangsa.

"Jadi istilah kembali menurut saya sebetulnya adalah kembali kepada konstitusi yang sudah disepakati oleh para pendiri bangsa saat itu," katanya.

Zulfikar juga menyinggung kesepakatan para pendiri bangsa mengenai sistem pemerintahan Indonesia ketika negara dibentuk. Menurut dia, saat itu para pendiri bangsa membahas pilihan antara sistem presidensial seperti Amerika Serikat dan sistem parlementer seperti negara-negara di Eropa.

"Ketika para pendiri bangsa yang membuat negara, mereka sepakat pakai sistem apa? Pakai sistem presidensial seperti di Amerika atau sistem parlementer seperti di Eropa. Mereka sepakat kita pakai sistem seperti sistem Indonesia, kita pakai sistem, dan inilah yang dirusak," tandasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya