Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

SABTU, 29 AGUSTUS 2026 | 14:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia akan menyetorkan dividen sebesar Rp120 triliun kepada negara pada 2026.

Purbaya mengatakan, besaran dividen tersebut merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah saat ini tinggal menunggu pelaksanaan transfer dana dari Danantara.

"Sudah dibahas (bersama CEO Danantara Rosan Roeslani) sudah dipastikan tinggal ditentukan kapan dia mau ngirim itu aja sekitar Rp120 triliun. Itu yang diputuskan oleh Presiden," ujar Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu, 29 Agustus 2026.


Purbaya menilai kenaikan setoran dividen tersebut menjadi kabar baik bagi kondisi fiskal pemerintah. Pasalnya, penerimaan dividen yang diterima negara pada tahun-tahun sebelumnya hanya berada di kisaran Rp90 triliun.

"Kalau tahun-tahun sebelumnya saya cuma dapat Rp90 triliun dari dividen. Kalau meningkat, Rp120 triliun kan bagus meningkat, malah jadi saya nggak rugi, pemerintah nggak rugi, pendapatan nggak rugi malah nambah," jelasnya .

Namun, Purbaya belum dapat memastikan apakah Danantara akan kembali menyetorkan dividen dengan nominal yang sama pada 2027.

Ia mengatakan keputusan mengenai besaran setoran dividen tahun depan masih bergantung pada kebijakan Presiden Prabowo.

"Belum, ini tergantung kebijakan Pak Presiden. Tapi yang jelas itu kan bagus, Danantaranya keuntungannya meningkat, fiskal juga secara nggak langsung diuntungkan," tuturnya.

Purbaya memastikan dana tersebut akan disetor tahun ini, yang dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya