Berita

Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Anggaran MBG 2026 Dipangkas Lagi Jadi Rp229 Triliun

SABTU, 29 AGUSTUS 2026 | 12:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 kembali mengalami penyesuaian setelah dilakukan penyisiran dan efisiensi.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, dari pagu yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp268 triliun, anggaran MBG kini disisir menjadi Rp229 triliun.

Dari pagu tersebut, realisasi anggaran per Kamis 27 Agustus 2026 tercatat telah mencapai Rp117 triliun atau lebih dari separuh total anggaran yang tersedia.


"Jadi dari Rp268 triliun itu kemudian kami sisir, kami efisiensi menjadi Rp229 triliun. Dari Rp229 triliun itu, terpakailah Rp117 triliun," kata Sudaryono di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Sabtu, 29 Agustus 2026.

Sebagai informasi, pagu awal MBG dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp335 triliun. Anggaran tersebut kemudian dipangkas menjadi Rp268 triliun melalui efisiensi, salah satunya dengan pengurangan operasional hari penyaluran MBG.

Dengan penyesuaian terbaru, pagu MBG 2026 telah berkurang sekitar 31,6 persen dibandingkan pagu awal.

Sementara untuk tahun anggaran 2027, pemerintah menyiapkan pagu MBG sebesar Rp240 triliun. Sudaryono mengatakan hampir seluruh anggaran tersebut, yakni 97 persen akan digunakan untuk pelaksanaan program MBG.

Adapun 3 persen sisanya dialokasikan untuk kebutuhan operasional BGN, termasuk pengawasan serta pembayaran gaji pegawai dan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Jadi untuk operasional BGN sendiri sebetulnya hanya sekitar 3 persen dari anggaran itu, sekitar Rp6 triliun lah. Kan SPPG itu kan statusnya PPPK digaji di tempat kami, jumlah totalnya 30.000 lebih," tandasnya.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

Hashim Bantah Janjikan HP Gratis, Ngaku Dipelintir Media

Jumat, 30 Oktober 2026 | 00:13

Hemat Biaya Operasional, Drone Pertanian Frogs Bidik Program Cetak Sawah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45

28 Jam Pemuda Bicara di Malang Usung Deklarasi ‘Sumpah Promptmuda’

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:24

Kemenkop dan Pertamina Patra Niaga Luncurkan Model Pengumpulan Minyak Jelantah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:59

Asap dan Sengsara

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:52

Sempat Ditahan, 19 Demonstran Sumpah Pemuda Dibebaskan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:38

32,7 Juta Investor Kecewa Nilai Saham Anjlok Imbas MSCI, Hashim: Saya Juga

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:12

PLN Siap Pasok Daya Andal untuk Jaringan Usaha Telkom Group

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:47

Tim Yaqut Hadirkan Saksi Meringankan dalam Sidang Kuota Haji

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:36

Singapura Panggil 10 Perusahaan RI soal Karhutla, Rosan: Investasi Tetap Terbuka

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:21

Selengkapnya