Bupati Muba H. M. Toha Tohet (Foto: Istimewa)
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menjadikan Program Keluarga Maju (PKM) sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi keluarga.
Program ini tidak sekadar memberikan bantuan, tetapi mendorong keluarga penerima manfaat membangun usaha dan sumber penghasilan yang mandiri serta berkelanjutan.
PKM menjadi salah satu program yang langsung dijalankan Bupati Muba H. M. Toha Tohet dan Wakil Bupati Abdul Rohman setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 25 Februari 2025. Program tersebut merupakan bagian dari upaya menerjemahkan janji kampanye ke dalam kebijakan pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Melalui PKM, setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp25 juta yang diarahkan untuk kegiatan produktif. Bantuan tersebut menjadi modal awal bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, khususnya UMKM, sekaligus meningkatkan kemampuan anggota keluarga melalui pelatihan dan sertifikasi keterampilan.
Konsep PKM juga mencakup akses pendidikan perguruan tinggi bagi generasi muda. Dengan demikian, intervensi pemerintah tidak hanya menyasar kebutuhan ekonomi keluarga saat ini, tetapi juga membuka peluang peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam jangka panjang.
PKM mulai direalisasikan pada 2025 sebagai bagian dari komitmen tahun pertama pemerintahan Toha-Rohman. Program kemudian disalurkan kepada ratusan kepala keluarga pada Desember 2025.
Agar bantuan benar-benar menjadi modal produktif, penyaluran dilakukan langsung ke rekening kepala keluarga untuk memangkas administrasi yang berbelit. Penerima manfaat ditetapkan melalui penyesuaian DTSEN sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, kemudian diverifikasi dan divalidasi secara door to door.
Pendampingan juga dilakukan setelah bantuan diterima, terutama bagi pelaku UMKM. Langkah ini untuk memastikan modal digunakan sesuai peruntukan dan dapat berkembang menjadi sumber pendapatan keluarga.
Pada 2026, cakupan PKM diperluas. Sekitar 6.000 calon penerima manfaat disiapkan untuk mendapatkan bantuan yang tersebar di seluruh kecamatan di Muba sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Dampak pembangunan Muba juga tercermin dari indikator kemiskinan. Berdasarkan data BPS yang tercantum dalam laporan kinerja Pemkab Muba, persentase penduduk miskin pada 2025 turun dari 12 persen menjadi 9 persen.
Pemkab Muba menegaskan penurunan tersebut merupakan hasil berbagai intervensi pembangunan dan kerja bersama lintas sektor, sehingga tidak semata-mata dikaitkan dengan PKM.
Pendekatan pemberdayaan berbasis keluarga tersebut kemudian mendapat pengakuan dalam ajang Detik Award 2026. PKM dinilai sebagai program pertama di Indonesia yang merumuskan kebijakan pemberdayaan berkelanjutan berbasis keluarga dengan mencakup tiga dimensi, yakni UMKM, sertifikasi keterampilan, dan pendidikan perguruan tinggi.
Bupati Toha Tohet menyambut penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Muba.
“Suatu kehormatan atas pengakuan dari detik atas kinerja Kabupaten Musi Banyuasin,” tegasnya.
Namun, bagi Toha, penghargaan bukanlah ukuran akhir keberhasilan PKM. Ia menilai program tersebut baru dapat disebut berhasil apabila benar-benar memberikan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
“Prestasi ini patut disyukuri tapi jangan dibanggakan. Yang kita banggakan jika PKM ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Musi Banyuasin,” ujar Haji Toha.
Menurutnya, ukuran keberhasilan PKM harus terlihat dari bertambahnya pelaku usaha, semakin banyak warga memperoleh pekerjaan, serta meningkatnya jumlah anak Muba yang dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Dengan model tersebut, PKM diarahkan menjadi investasi jangka panjang pemerintah daerah untuk memutus ketergantungan keluarga terhadap bantuan. Modal usaha, peningkatan keterampilan, penciptaan pekerjaan, dan akses pendidikan menjadi satu rangkaian untuk mendorong keluarga Muba naik kelas secara ekonomi.