Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Hasto Respons Pernyataan Budi Arie: Upaya Inkonstitusional Tak Bisa Dibenarkan!

SABTU, 29 AGUSTUS 2026 | 02:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang menyebut adanya kemungkinan percepatan Pemilu 2029, direspons Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

Hasto mengaku terkejut dengan pernyataan tersebut. Terlebih, menurutnya, pernyataan itu disampaikan dalam sebuah forum tertutup yang turut dihadiri mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ya kami sangat kaget dengan pernyataan itu karena itu dalam suatu forum yang tertutup yang dihadiri oleh Jokowi. Sehingga dengan adanya suatu skenario-skenario seperti itu adalah suatu tindakan anti-demokrasi,” kata Hasto kepada wartawan di Kantor Megawati Institute, Menteng, Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026. 


Ia menegaskan, sikap PDIP tetap berpegang pada pelaksanaan Pemilu 2029. Menurutnya, konsistensi terhadap jadwal pemilu merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan sistem demokrasi Indonesia.

“Sikap PDI Perjuangan adalah pemilu 2029 dan ini menjaga kesehatan di dalam sistem demokrasi kita,” jelasnya.

Hasto mengatakan, jika terdapat pihak yang merasa tidak puas terhadap pemerintah maupun kondisi politik saat ini, maka kritik harus disampaikan melalui jalur demokratis.

“Kalau ada yang tidak puas maka salurkan berbagai kritik itu dan kemudian kami PDI Perjuangan mendorong agar presiden, pemerintah, DPR RI, dan lembaga negara lain untuk lembaga negara tinggi lainnya untuk mendengarkan suara rakyat, mendengarkan kritik,” ujar dia.

Hasto menegaskan, seluruh pihak yang berada di dalam pemerintahan, termasuk DPR RI, harus membuka diri terhadap kritik masyarakat.

“Karena siapapun yang ada di dalam pemerintahan termasuk DPR itu juga harus membuka dirinya terhadap berbagai kritik,” ungkapnya.

Hasto pun menegaskan bahwa segala upaya yang bertentangan dengan konstitusi tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan bernegara.

“Karena itulah berbagai upaya-upaya yang inkonstitusional itu tidak boleh dibenarkan di republik ini,” pungkasnya.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya