Berita

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

JUMAT, 28 AGUSTUS 2026 | 21:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Pengusutan perkara kini resmi merembet ke sektor pengadaan di Dinas Pendidikan.

Teranyar, tim penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Pemkab Bogor guna berburu alat bukti baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Penggeledahan tersebut dalam rangka mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat sore, 28 Agustus 2026.


Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita tumpukan dokumen krusial terkait proyek-proyek pengadaan.

"Selanjutnya penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengonfirmasi setiap temuan dengan alat bukti lainnya untuk membuat terang perkara," jelas Budi.

Penggeledahan di Dinas Pendidikan ini merupakan rangkaian dari aksi penggeledahan maraton KPK di Kabupaten Bogor. Sehari sebelumnya, Kamis, 27 Agustus 2026, tim penyidik lebih dulu menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Bogor.

Kasus ini semula berembus dari dugaan pemotongan upah pungut atau insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Bappenda Pemkab Bogor. Namun dalam perkembangannya, penyidik menemukan fakta baru adanya indikasi korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa.

KPK telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan lewat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum usai gelar perkara pada Kamis malam, 20 Agustus 2026. Dalam proses penyelidikan awal, tim KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,5 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, dugaan pemotongan bonus pegawai Bappenda Pemkab Bogor disinyalir menembus angka lebih dari Rp17 miliar sejak awal tahun hingga Juli 2026.

Bupati Bogor Rudy Susmanto disebut-sebut turut mencicipi aliran uang haram tersebut hingga Rp4 miliar dalam kurun Juli 2025 sampai Juli 2026. Tak hanya itu, "uang panas" tersebut diduga mengalir ke sejumlah pihak yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor.

Hingga saat ini, lembaga antirasuah masih terus mendalami konstruksi perkara secara utuh serta membidik pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya