Berita

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

JUMAT, 28 AGUSTUS 2026 | 21:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Pengusutan perkara kini resmi merembet ke sektor pengadaan di Dinas Pendidikan.

Teranyar, tim penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Pemkab Bogor guna berburu alat bukti baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Penggeledahan tersebut dalam rangka mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat sore, 28 Agustus 2026.


Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita tumpukan dokumen krusial terkait proyek-proyek pengadaan.

"Selanjutnya penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengonfirmasi setiap temuan dengan alat bukti lainnya untuk membuat terang perkara," jelas Budi.

Penggeledahan di Dinas Pendidikan ini merupakan rangkaian dari aksi penggeledahan maraton KPK di Kabupaten Bogor. Sehari sebelumnya, Kamis, 27 Agustus 2026, tim penyidik lebih dulu menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Bogor.

Kasus ini semula berembus dari dugaan pemotongan upah pungut atau insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Bappenda Pemkab Bogor. Namun dalam perkembangannya, penyidik menemukan fakta baru adanya indikasi korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa.

KPK telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan lewat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum usai gelar perkara pada Kamis malam, 20 Agustus 2026. Dalam proses penyelidikan awal, tim KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,5 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, dugaan pemotongan bonus pegawai Bappenda Pemkab Bogor disinyalir menembus angka lebih dari Rp17 miliar sejak awal tahun hingga Juli 2026.

Bupati Bogor Rudy Susmanto disebut-sebut turut mencicipi aliran uang haram tersebut hingga Rp4 miliar dalam kurun Juli 2025 sampai Juli 2026. Tak hanya itu, "uang panas" tersebut diduga mengalir ke sejumlah pihak yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor.

Hingga saat ini, lembaga antirasuah masih terus mendalami konstruksi perkara secara utuh serta membidik pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya