Berita

Kementerian Dalam Negeri menjamin pemulihan dokumen administrasi kependudukan warga terdampak gempa bumi magnitudo 7,7 di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. (Foto: Dok. Kemendagri)

Nusantara

Pemerintah Jamin Kemudahan Dokumen Korban Bencana Nagekeo

JUMAT, 28 AGUSTUS 2026 | 19:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat menjamin pemulihan dokumen administrasi kependudukan (Adduk) bagi warga terdampak gempa bumi magnitudo 7,7 di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seluruh proses penerbitan ulang dipastikan berjalan cepat tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi saat meninjau posko pengungsian di Posko Gereja Aeramo, Nagekeo, didampingi Kasubdit Tata Kelola dan SDM TIK Direktorat PIAK, Indersan Rakha, Selasa, 25 Agustus 2026.

Teguh menegaskan, langkah jemput bola ini sengaja diterjunkan guna membantu masyarakat yang kehilangan dokumen vital pascabencana yang mengguncang kawasan tersebut pada 15 Agustus 2026 lalu.


"Kami hadir di NTT untuk tanggap darurat bencana. Tim kami tak hanya diterjunkan di Nagekeo, tetapi juga menyisir wilayah Ngada, Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ende, hingga Sikka," ujar Teguh.

Ia menyadari betul musibah gempa meluluhlantakkan dokumen penting warga, seperti KTP-el dan Kartu Keluarga (KK). Padahal, berkas tersebut menjadi syarat utama pengungsi untuk mengakses berbagai bantuan sosial (bansos) dan layanan darurat dari pemerintah.

"Musibah ini pastinya merusak atau menghilangkan dokumen kependudukan. Ini harus segera diganti karena untuk mendapatkan pelayanan dan bantuan sosial pasti butuh KTP-el dan KK. Seluruh pelayanan Dukcapil ini gratis, tidak ada pungutan biaya apa pun," tegas Teguh.

Apresiasi Pemkab Nagekeo

Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus menyambut hangat respons cepat Kemendagri. Mengingat Nagekeo merupakan wilayah paling parah terdampak guncangan gempa bermagnitudo 7,7 yang berpusat di laut 30 kilometer timur laut Mbay tersebut.

"Kehadiran tim Ditjen Dukcapil Kemendagri yang dipimpin Pak Dirjen Teguh Setyabudi sangat membantu masyarakat. Keberadaan KTP-el ini amat krusial agar warga dapat segera menerima penyaluran bantuan tahap berikutnya dari pemerintah," puji Bupati Donatus.

Dalam kunjungan lapangan tersebut, Teguh Setyabudi turut menyerahkan dukungan logistik pelayanan kependudukan berupa 6.000 keping blangko KTP-el, ribbon, hingga perangkat jaringan internet Starlink demi menunjang konektivitas layanan pencetakan di titik bencana.

Secara simbolis, Dirjen Dukcapil bersama Bupati Nagekeo menyerahkan langsung KTP-el dan KK yang telah dicetak ulang beserta bantuan sembako kepada perwakilan pengungsi. Layanan jemput bola ini dipastikan terus bersiaga penuh sepanjang masa tanggap darurat berlangsung.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya