Berita

Ilustrasi Cek Bansos BPNT Tahap 3 2026 Pakai NIK KTP (Sumber: Gemini Generated Image)

Bisnis

Cek Bansos BPNT Tahap 3 2026 Pakai NIK KTP, Begini Caranya

JUMAT, 28 AGUSTUS 2026 | 17:43 WIB | OLEH: TIFANI

Cek bansos BPNT tahap 3 2026 dapat dilakukan masyarakat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 saat ini berlangsung untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.

BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal Rp200.000 per bulan. Dengan demikian, penerima yang mendapatkan penyaluran tiga bulan sekaligus akan menerima bantuan sebesar Rp600.000.

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan BPNT 2026 secara online melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) maupun aplikasi Cek Bansos. Pengecekan hanya membutuhkan NIK sesuai KTP.


Lantas, bagaimana cara cek bansos BPNT tahap 3 2026 menggunakan NIK?

Cara Cek Bansos BPNT Tahap 3 2026 Lewat Situs Cek Bansos

Pengecekan status penerima BPNT dapat dilakukan melalui HP dengan mengakses situs resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya: Sistem akan menampilkan informasi terkait status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, hingga periode penyaluran. Masyarakat disarankan memastikan NIK yang dimasukkan sudah sesuai dengan data pada KTP agar proses pencarian dapat dilakukan dengan benar.

Cara Cek BPNT 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs, masyarakat juga dapat mengecek status penerima BPNT menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos. Caranya sebagai berikut: Sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan, pengelompokan desil, jenis bantuan yang diterima, serta periode penyaluran.

Arti Status Penyaluran BPNT Tahap 3 2026

Masyarakat perlu memperhatikan keterangan yang muncul pada sistem saat melakukan pengecekan. Apabila status penyaluran menunjukkan notifikasi "YA", berarti Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah ditetapkan sebagai penerima BPNT.

Ketika bantuan sedang dalam proses pencairan, sistem dapat menampilkan keterangan seperti "Berhasil Persiapan Penyaluran Bantuan" atau "Proses Transfer". Keterangan tersebut menunjukkan bahwa bantuan tengah memasuki proses penyaluran ke rekening yang terdaftar atas nama KPM.

BPNT Tahap 3 2026 Tidak Cair Serentak

Pencairan BPNT tahap 3 2026 dilakukan secara bertahap sehingga penerima tidak selalu mendapatkan bantuan pada waktu yang sama. Sebagian KPM mungkin sudah menerima pencairan, sementara penerima lainnya masih menunggu proses penyaluran.

Perbedaan waktu pencairan tersebut dapat terjadi karena adanya proses validasi data, kesiapan administrasi, hingga mekanisme penyaluran bantuan. Pemerintah menyalurkan BPNT melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.

Oleh karena itu, masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima BPNT tetapi belum menerima bantuan tidak perlu langsung khawatir. Penerima dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui situs atau aplikasi Cek Bansos untuk mengetahui perkembangan status penyaluran.

Kemensos juga mengingatkan penerima agar bantuan sosial yang diterima dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan hidup.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya