Berita

Ilustrasi Cek Bansos BPNT Tahap 3 2026 Pakai NIK KTP (Sumber: Gemini Generated Image)

Bisnis

Cek Bansos BPNT Tahap 3 2026 Pakai NIK KTP, Begini Caranya

JUMAT, 28 AGUSTUS 2026 | 17:43 WIB | OLEH: TIFANI

Cek bansos BPNT tahap 3 2026 dapat dilakukan masyarakat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 saat ini berlangsung untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.

BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal Rp200.000 per bulan. Dengan demikian, penerima yang mendapatkan penyaluran tiga bulan sekaligus akan menerima bantuan sebesar Rp600.000.

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan BPNT 2026 secara online melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) maupun aplikasi Cek Bansos. Pengecekan hanya membutuhkan NIK sesuai KTP.


Lantas, bagaimana cara cek bansos BPNT tahap 3 2026 menggunakan NIK?

Cara Cek Bansos BPNT Tahap 3 2026 Lewat Situs Cek Bansos

Pengecekan status penerima BPNT dapat dilakukan melalui HP dengan mengakses situs resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya: Sistem akan menampilkan informasi terkait status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, hingga periode penyaluran. Masyarakat disarankan memastikan NIK yang dimasukkan sudah sesuai dengan data pada KTP agar proses pencarian dapat dilakukan dengan benar.

Cara Cek BPNT 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs, masyarakat juga dapat mengecek status penerima BPNT menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos. Caranya sebagai berikut: Sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan, pengelompokan desil, jenis bantuan yang diterima, serta periode penyaluran.

Arti Status Penyaluran BPNT Tahap 3 2026

Masyarakat perlu memperhatikan keterangan yang muncul pada sistem saat melakukan pengecekan. Apabila status penyaluran menunjukkan notifikasi "YA", berarti Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah ditetapkan sebagai penerima BPNT.

Ketika bantuan sedang dalam proses pencairan, sistem dapat menampilkan keterangan seperti "Berhasil Persiapan Penyaluran Bantuan" atau "Proses Transfer". Keterangan tersebut menunjukkan bahwa bantuan tengah memasuki proses penyaluran ke rekening yang terdaftar atas nama KPM.

BPNT Tahap 3 2026 Tidak Cair Serentak

Pencairan BPNT tahap 3 2026 dilakukan secara bertahap sehingga penerima tidak selalu mendapatkan bantuan pada waktu yang sama. Sebagian KPM mungkin sudah menerima pencairan, sementara penerima lainnya masih menunggu proses penyaluran.

Perbedaan waktu pencairan tersebut dapat terjadi karena adanya proses validasi data, kesiapan administrasi, hingga mekanisme penyaluran bantuan. Pemerintah menyalurkan BPNT melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.

Oleh karena itu, masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima BPNT tetapi belum menerima bantuan tidak perlu langsung khawatir. Penerima dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui situs atau aplikasi Cek Bansos untuk mengetahui perkembangan status penyaluran.

Kemensos juga mengingatkan penerima agar bantuan sosial yang diterima dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan hidup.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya