Berita

Ilustrasi Cek Bansos BPNT Tahap 3 2026 Pakai NIK KTP (Sumber: Gemini Generated Image)

Bisnis

Cek Bansos BPNT Tahap 3 2026 Pakai NIK KTP, Begini Caranya

JUMAT, 28 AGUSTUS 2026 | 17:43 WIB | OLEH: TIFANI

Cek bansos BPNT tahap 3 2026 dapat dilakukan masyarakat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 saat ini berlangsung untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.

BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal Rp200.000 per bulan. Dengan demikian, penerima yang mendapatkan penyaluran tiga bulan sekaligus akan menerima bantuan sebesar Rp600.000.

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan BPNT 2026 secara online melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) maupun aplikasi Cek Bansos. Pengecekan hanya membutuhkan NIK sesuai KTP.


Lantas, bagaimana cara cek bansos BPNT tahap 3 2026 menggunakan NIK?

Cara Cek Bansos BPNT Tahap 3 2026 Lewat Situs Cek Bansos

Pengecekan status penerima BPNT dapat dilakukan melalui HP dengan mengakses situs resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya: Sistem akan menampilkan informasi terkait status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, hingga periode penyaluran. Masyarakat disarankan memastikan NIK yang dimasukkan sudah sesuai dengan data pada KTP agar proses pencarian dapat dilakukan dengan benar.

Cara Cek BPNT 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs, masyarakat juga dapat mengecek status penerima BPNT menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos. Caranya sebagai berikut: Sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan, pengelompokan desil, jenis bantuan yang diterima, serta periode penyaluran.

Arti Status Penyaluran BPNT Tahap 3 2026

Masyarakat perlu memperhatikan keterangan yang muncul pada sistem saat melakukan pengecekan. Apabila status penyaluran menunjukkan notifikasi "YA", berarti Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah ditetapkan sebagai penerima BPNT.

Ketika bantuan sedang dalam proses pencairan, sistem dapat menampilkan keterangan seperti "Berhasil Persiapan Penyaluran Bantuan" atau "Proses Transfer". Keterangan tersebut menunjukkan bahwa bantuan tengah memasuki proses penyaluran ke rekening yang terdaftar atas nama KPM.

BPNT Tahap 3 2026 Tidak Cair Serentak

Pencairan BPNT tahap 3 2026 dilakukan secara bertahap sehingga penerima tidak selalu mendapatkan bantuan pada waktu yang sama. Sebagian KPM mungkin sudah menerima pencairan, sementara penerima lainnya masih menunggu proses penyaluran.

Perbedaan waktu pencairan tersebut dapat terjadi karena adanya proses validasi data, kesiapan administrasi, hingga mekanisme penyaluran bantuan. Pemerintah menyalurkan BPNT melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.

Oleh karena itu, masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima BPNT tetapi belum menerima bantuan tidak perlu langsung khawatir. Penerima dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui situs atau aplikasi Cek Bansos untuk mengetahui perkembangan status penyaluran.

Kemensos juga mengingatkan penerima agar bantuan sosial yang diterima dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan hidup.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya