Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Geledah Dua Kantor Badan Pemkab Bogor

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 19:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua kantor badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan dugaan suap pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Pemkab Bogor. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan di beberapa tempat di wilayah Bogor, Jawa Barat.

"Lokasi pertama di Kantor Bappenda Kabupaten Bogor. Penggeledahan berikutnya yakni di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026.


Pada penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita dokumen terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

"Selanjutnya penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut," pungkas Budi.

Pengusutan dugaan korupsi tersebut sebelumnya dilakukan melalui tahap penyelidikan. KPK kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara atau ekspose pada Kamis malam, 20 Agustus 2026.

Meski demikian, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Sebab, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum.

Dengan kondisi tersebut, Taufik belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diduga terlibat maupun konstruksi perkara secara detail. Termasuk ketika dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan dan aliran uang kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto serta Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya