Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat melakukan pengecekan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Berau. (Foto: Kemenhut)

Politik

Penerima Perhutanan Sosial Diminta Jaga Kawasan dari Karhutla

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 08:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penerima persetujuan Perhutanan Sosial di Berau dan sekitarnya memiliki tanggung jawab menjaga kawasan kelolanya dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Akses pengelolaan hutan yang diberikan pemerintah, kata dia, harus diiringi komitmen menjaga kelestarian kawasan.

Demikian disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat melakukan pengecekan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Berau, Kalimantan Timur, Rabu, 26 Agustus 2026.

“Ini bagian dari kebijakan kita agar hutan lestari tapi tetap bisa diakses oleh masyarakat sekitarnya, sekaligus menjadi cara kita mengelola konflik dan memberikan penanggung jawab yang jelas di kawasan tersebut,” katanya.


Diketahui, enam sertifikat persetujuan Perhutanan Sosial diterima oleh kelompok masyarakat. Salah satunya LPHD Lobang Beloh dengan luas 4.962 hektare yang mencakup 85 kepala keluarga (KK). Kepada kelompok tersebut, Raja Antoni berpesan agar kawasan dijaga dari kebakaran dan dimanfaatkan secara produktif.

“Mohon dijaga dari kebakaran dan jadikan lahan produktif,” ujarnya.

Pesan serupa disampaikan kepada LPHD Tebangan Lembak Dulun Batu Mate di Kutai Timur yang menerima persetujuan untuk area seluas 4.693 hektare bagi 138 KK. Raja Antoni bahkan mengingatkan adanya konsekuensi jika kawasan yang diberikan justru menjadi sumber kebakaran.

“Pesan saya sama, jangan sampai tempat Bapak justru menjadi pusat api, nanti dengan berat hati SK-nya saya cabut,” tegasnya.

Selain dua kelompok tersebut, persetujuan Perhutanan Sosial juga diserahkan kepada KTH Pilinjau Lestari Squad seluas 28 hektare untuk 23 KK, KTH Sungai Alun Lestari di Bulungan seluas 1.350 hektare untuk 90 KK, LD Mara Satu di Bulungan seluas 748 hektare untuk 475 KK, serta LD Mara Hilir seluas 152 hektare untuk 212 KK.

Semua pihak diminta untuk menjaga hutan dari Karhutla di tengah El Nino yang sangat kuat. Menhut juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan land clearing, ia mengatakan hal kecil seperti membuang puntung rokok dapat mengakibatkan timbulnya api.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya