Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat melakukan pengecekan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Berau. (Foto: Kemenhut)

Politik

Penerima Perhutanan Sosial Diminta Jaga Kawasan dari Karhutla

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 08:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penerima persetujuan Perhutanan Sosial di Berau dan sekitarnya memiliki tanggung jawab menjaga kawasan kelolanya dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Akses pengelolaan hutan yang diberikan pemerintah, kata dia, harus diiringi komitmen menjaga kelestarian kawasan.

Demikian disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat melakukan pengecekan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Berau, Kalimantan Timur, Rabu, 26 Agustus 2026.

“Ini bagian dari kebijakan kita agar hutan lestari tapi tetap bisa diakses oleh masyarakat sekitarnya, sekaligus menjadi cara kita mengelola konflik dan memberikan penanggung jawab yang jelas di kawasan tersebut,” katanya.


Diketahui, enam sertifikat persetujuan Perhutanan Sosial diterima oleh kelompok masyarakat. Salah satunya LPHD Lobang Beloh dengan luas 4.962 hektare yang mencakup 85 kepala keluarga (KK). Kepada kelompok tersebut, Raja Antoni berpesan agar kawasan dijaga dari kebakaran dan dimanfaatkan secara produktif.

“Mohon dijaga dari kebakaran dan jadikan lahan produktif,” ujarnya.

Pesan serupa disampaikan kepada LPHD Tebangan Lembak Dulun Batu Mate di Kutai Timur yang menerima persetujuan untuk area seluas 4.693 hektare bagi 138 KK. Raja Antoni bahkan mengingatkan adanya konsekuensi jika kawasan yang diberikan justru menjadi sumber kebakaran.

“Pesan saya sama, jangan sampai tempat Bapak justru menjadi pusat api, nanti dengan berat hati SK-nya saya cabut,” tegasnya.

Selain dua kelompok tersebut, persetujuan Perhutanan Sosial juga diserahkan kepada KTH Pilinjau Lestari Squad seluas 28 hektare untuk 23 KK, KTH Sungai Alun Lestari di Bulungan seluas 1.350 hektare untuk 90 KK, LD Mara Satu di Bulungan seluas 748 hektare untuk 475 KK, serta LD Mara Hilir seluas 152 hektare untuk 212 KK.

Semua pihak diminta untuk menjaga hutan dari Karhutla di tengah El Nino yang sangat kuat. Menhut juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan land clearing, ia mengatakan hal kecil seperti membuang puntung rokok dapat mengakibatkan timbulnya api.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya