Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Kemenkeu Klarifikasi Pernyataan Purbaya soal Anggaran DTSEN BPS Rp7 Triliun

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 03:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluruskan pemberitaan mengenai anggaran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Sensus Ekonomi yang disebut mencapai hampir Rp7 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, angka tersebut merupakan total alokasi anggaran operasional dan program Badan Pusat Statistik (BPS) secara keseluruhan.

"Itu bukan anggaran yang semata-mata dikhususkan untuk DTSEN maupun Sensus Ekonomi," kata Deni dalam keterangan tertulis, Rabu malam, 26 Agustus 2026.


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya meminta BPS memperbaiki DTSEN, terutama menyangkut penentuan desil masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Purbaya memastikan pemerintah tengah melakukan perbaikan terhadap data tersebut agar penetapan kelompok kesejahteraan masyarakat menjadi lebih akurat.

“Sedang diperbaiki itu DTSEN-nya,” ujar Purbaya usai sidang debottlenecking di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Rabu siang, 26 Agustus 2026.

Menurutnya, anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk mendukung pelaksanaan sensus sekaligus penyempurnaan DTSEN mencapai hampir Rp7 triliun. 

Dengan anggaran yang cukup besar itu, Purbaya berharap kualitas data DTSEN pada tahun depan dapat semakin baik.

“Jadi DTSEN sama sensus itu kalau enggak salah hampir Rp7 triliun lebih sedikit. Jadi mereka minta waktu awal-awal tahun (2026) penambahan anggaran, kita penuhi untuk memastikan DTSEN-nya bagus. Jadi tahun depan harusnya sih akan lebih baik,” kata Purbaya.

Sebelumnya polemik muncul setelah sejumlah masyarakat menengah ke bawah mengeluh masuk ke dalam kelompok desil 9 dan 10, yang selama ini dikategorikan sebagai kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi.

Keluhan tersebut disampaikan karena status tersebut dapat berpengaruh terhadap akses masyarakat terhadap sejumlah program pemerintah, termasuk bantuan sosial (bansos) dan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya