Berita

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 02:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mendalami informasi intelijen terkait dugaan upaya pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengumpulkan uang untuk melobi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa agar mempertahankan jabatannya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein membenarkan bahwa informasi mengenai dinamika internal Bea dan Cukai, termasuk soal mutasi, memang telah diketahui penyidik. Namun, Taufik menegaskan informasi tersebut saat ini belum menjadi fokus utama penyidikan KPK.

"Memang ada sedikit informasi yang disampaikan ke penyidik, tetapi itu bukan menjadi hal yang difokuskan karena awal-awal cerita tertangkap tangan itu kan pemberian yang dari PT Blueray Ray begitu ya," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam, 26 Agustus 2026.


Menurut Taufik, informasi mengenai dinamika internal DJBC tersebut sejauh ini hanya menjadi latar belakang dalam proses penyidikan perkara pokok yang bermula dari operasi tangkap tangan terkait pemberian uang dari Blueray Cargo.

"Kemudian ada semacam dinamika di internal BC ada mutasi seperti itu, itu hanya informasi yang membackgroundi di kegiatan penyidikannya sendiri," kata Taufik.

Taufik menegaskan, fokus pembuktian KPK saat ini tetap pada dugaan pemberian uang yang berkaitan dengan aktivitas kepabeanan antara pihak swasta, khususnya Blueray, dengan sejumlah pejabat di lingkungan BJBC.

"Tetapi kami pastikan itu di luar fokus penanganan perkaranya, atau fokus ke arah pembuktiannya karena murni kita pemberian yang terkait kegiatan BC dengan PT BR," tegas Taufik.

Meski demikian, KPK tidak serta-merta menutup kemungkinan untuk mendalami informasi tersebut. Taufik mengatakan informasi yang sudah masuk kepada penyidik akan dipelajari lebih lanjut untuk melihat apakah memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang dikembangkan.

"Sehingga itu memang ada informasi tetapi nanti itu perlu didalami lagi di kegiatan proses yang saat ini berjalan. Apakah memang nanti ada kaitannya di perkaranya begitu," kata Taufik.

Taufik menyebut informasi tersebut berkaitan dengan dugaan adanya upaya dari pihak swasta untuk mengamankan kepentingan mereka dalam aktivitas kepabeanan.

"Karena ada informasi itu untuk mengamankan juga kegiatan-kegiatan di kepabeanan ya. Karena ada upaya-upaya dari sisi swastanya mungkin begitu untuk membantu," pungkas Taufik.

Informasi yang terungkap di persidangan sebelumnya tersebut tercantum dalam sebuah pesan yang diteruskan dari mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Askolani kepada Rizal melalui komunikasi dengan Orlando Hamonangan.

Dalam pesan bertanggal 10 September 2025, disebutkan bahwa berdasarkan hasil intelijen selama 10 hari, terdapat informasi mengenai rencana mutasi pejabat eselon II di lingkungan Bea dan Cukai. Informasi itu secara spesifik menyebut Rizal sebagai pejabat eselon II yang disebut tengah melakukan lobi agar Menkeu Purbaya mempertahankan posisinya sebagai Direktur P2 Bea dan Cukai.

Pesan tersebut juga memuat informasi yang jauh lebih serius. Disebutkan bahwa sejumlah sumber intelijen menginformasikan Rizal tengah mengumpulkan dana dari pengusaha importir sebesar 7 juta dolar Amerika Serikat, yang dalam pesan tersebut diklaim setara sekitar Rp110 miliar, untuk menyuap pejabat yang berkaitan dengan mutasi di Kementerian Keuangan serta anggota DPR RI Komisi XI.

Dana tersebut disebut dimaksudkan untuk membangun dukungan agar pihak-pihak tersebut ikut melobi Menkeu Purbaya sehingga Rizal tidak dimutasi dari jabatannya sebagai Direktur P2 Bea dan Cukai.

Dalam pesan yang sama, nama Orlando alias Ocoy juga disebut. Orlando disebut sebagai pihak yang diperintahkan Rizal untuk mengutip uang dari para importir di lingkungan Bea Cukai. Pesan tersebut bahkan menyebut jabatan Direktur P2 sebagai posisi yang dianggap "tempat basah" atau tempat mengumpulkan uang.

Pengirim informasi juga menyampaikan peringatan kepada Menkeu Purbaya agar mencari pejabat yang tidak pernah bermasalah dengan hukum dan tidak menerima suap. "Kami sarankan pak Menkeu PURBAYA cari pejabat yg tdk pernah bermasalah hukum dan yg tdk menerima suap."

Pada bagian akhir, informasi tersebut meminta KPK, Inspektorat Jenderal, IBI, Kabareskrim, hingga Jampidsus membentuk tim gabungan untuk mendalami dugaan suap terkait mutasi di lingkungan Kementerian Keuangan.

"Kami memohon KPK, Irjen, IBI, Kabagreskrim, Jampidsus agar membentuk TIM gabungan mendalami informasi suap mutasi di lingkungan KEMENKEU ini."

Informasi itu juga ditutup dengan pernyataan bahwa pihak intelijen akan terus mendalami dugaan "SUAP mutasi Bea Cukai RIZAL."

Percakapan tersebut pun juga sudah dibenarkan oleh tersangka baru dalam perkara ini, yakni mantan Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, saat menjadi saksi untuk terdakwa Orlando.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya