Berita

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Perjuangan (APKLI-P) Ali Mahsun Atmo di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. (Foto: RMOL)

Bisnis

APKLI-P:

Terbukti PKL dan UMKM Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 23:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Asosiasi Pedagang Kaki Lima Perjuangan (APKLI-P) mendorong penguatan peran pedagang kaki lima (PKL) dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi rakyat.

Hal tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam Musyawarah Nasional (Munas) VI APKLI-P yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, 25-27 Agustus 2026.

Ketua Umum APKLI-P, Ali Mahsun Atmo mengatakan, Munas VI menjadi forum tertinggi organisasi untuk menetapkan sejumlah keputusan strategis, termasuk memperluas cakupan pendampingan APKLI-P yang selama ini berfokus pada PKL.


"Ke depan akan menangani usaha kecil dan mikro. Artinya, sektor hulu juga kita dampingi," kata Ali kepada wartawan, Rabu 26 Agustus 2026.

Menurut Ali, perubahan tersebut diperlukan karena Indonesia membutuhkan lebih banyak penciptaan lapangan kerja dan lapangan usaha baru. 

Pendampingan tidak hanya diperlukan bagi pedagang di sektor hilir, tetapi juga pelaku ekonomi produktif di sektor hulu, seperti petani, nelayan, hingga industri yang berkembang di desa dan kelurahan.

Ali menilai, penguatan sektor ekonomi rakyat harus dilakukan secara menyeluruh agar pertumbuhan ekonomi dapat memberikan kesejahteraan yang lebih berkeadilan.

Selain memperluas pendampingan, APKLI-P dalam Munas VI juga akan mendorong pembentukan Badan Perekonomian UMKM Republik Indonesia. 

Ali menyebut lembaga tersebut penting untuk memperkuat ekosistem UMKM nasional sekaligus mengejar target penciptaan 100 juta UMKM unggul.

"Saya sudah titipkan kepada Pak Wamendes untuk disampaikan kepada Presiden bahwa badan ini sangat mendasar supaya Indonesia mampu mencetak 100 juta UMKM yang unggul," kata Ali.

Ali mengungkapkan, pembentukan badan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen negara dalam memperkuat UMKM secara lebih terarah, mulai dari akses pembiayaan, peningkatan kapasitas usaha hingga pendampingan.

APKLI-P akan menetapkan konsep Modal Usaha Pendampingan dan Produktif (MUPP) PKL Indonesia. Ali menegaskan, konsep tersebut bukan sekadar skema pembiayaan, melainkan metode penyaluran modal yang menempatkan masyarakat sebagai subjek ekonomi dan disertai pendampingan.

"Penyaluran kredit apa pun, penyaluran kapasitas usaha ekonomi produktif apa pun kepada pelaku ekonomi rakyat tanpa pendampingan akan tidak efektif, bahkan banyak penyalahgunaan," ungkapnya.

Ali membeberkan, sumber pembiayaan dapat berasal dari berbagai skema, termasuk dana filantropi, kemitraan produktif, penyelamatan modal produktif, hingga tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Selain persoalan modal, APKLI-P juga menyoroti legalitas usaha bagi pelaku UMKM. Hal itu berkaitan dengan kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada 17 Oktober mendatang untuk kelompok usaha tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Ali menyebut, hingga saat ini baru sekitar 3,6 juta UMKM yang memiliki sertifikat halal. Sementara itu, kapasitas pemerintah melalui program sertifikasi halal disebut baru mampu menjangkau sekitar 1,3 juta UMKM per tahun.

Karena itu, APKLI-P berencana mendorong pembentukan Yayasan Dana Sosial PKL UMKM Indonesia. Lembaga tersebut diharapkan dapat membantu pelaku PKL dan UMKM memperoleh legalitas usaha, pembiayaan, serta pendampingan agar mampu berkembang secara berkelanjutan.

"Ini menjadi titik tolak sejarah terbarukan, mumpung pemerintah berpihak kepada PKL dan UMKM," pungkas Ali.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya