Berita

Mantan Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 20:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda (GHH), tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kepabeanan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, penetapan Gatot sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan dari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan perkara pokok serta bukti-bukti baru yang diperoleh penyidik.

"Atas hasil pengembangan penyidikan dan fakta-fakta yang muncul dalam persidangan perkara pokok, serta bukti-bukti baru yang diperoleh pada tahap penyidikan, telah ditemukan kecukupan alat bukti untuk menetapkan tersangka baru," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam, 26 Agustus 2026.


Taufik menerangkan, Gatot yang merupakan Kepala Subdirektorat Penindakan Direktorat P2 DJBC periode 2025-2026 selaku pihak penerima diduga terlibat dalam praktik suap terkait perkara kepabeanan yang tengah dikembangkan KPK.

Atas dugaan tersebut, Gatot dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atau Pasal 606 Ayat 2 UU 2026 tentang Penyesuaian Pidana Juncto Pasal 126 UU 1/2023 tentang KUHP Juncto Pasal 20 huruf c UU KUHP, atau Pasal 12B UU Tipikor.

"Untuk kepentingan penyidikan, terhadap saudara GH dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 26 Agustus sampai dengan 14 September 2026," terang Taufik.

Gatot ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Penahanan Gatot menambah daftar tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan DJBC.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026 Rizal, Kasubdit Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiyaksono, Kasi Intel DJBC Orlando Hamonangan, pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo Andri, Manager Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan, serta Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya