Berita

Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat penanganan Karhutla Provinsi Riau. (Foto: BPMI Setpres)

Nusantara

BPBDPK Riau Siapkan Sistem Pencegahan Permanen Halau Karhutla

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 18:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sistem pencegahan secara permanen terus dilakukan dalam menghalau kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak terjadi di kemudian hari di Provinsi Riau.

Penegasan itu disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Provinsi Riau, M. Edy Afrizal ketika Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat evaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Posko Aju Riau beberapa waktu lalu.

Edy Afrizal awalnya menyampaikan bahwa sepanjang Januari-Agustus 2026, luasan lahan terbakar mencapai 16.277,50 hektare, dengan 10.514 hotspot terdeteksi.


Dari jumlah tersebut, 521 titik telah terkonfirmasi sebagai titik api. Hingga 23 Agustus, masih terdapat 306 hotspot, dengan 7 titik api aktif di empat kabupaten, Pelalawan, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kampar.

Meski demikian, upaya pemadaman berhasil menekan luasan terbakar yang tersisa menjadi sekitar 900 hektare. 

Atas capaian tersebut, Presiden Prabowo mengapresiasi dan menyebut keberhasilan mengatasi lebih dari 15.000 hektare sebagai bukti kerja keras TNI, Polri, BPBD, dan seluruh pihak terkait.

Prabowo pun berpesan ke pimpinan daerah Riau agar penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman semata. 

"Sistem pencegahan harus dibangun secara permanen melalui langkah-langkah solutif," kata Edy dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.

Di antaranya adalah pembuatan sumur bor dan embung sebagai sumber air cadangan, pengawasan permanen di desa-desa rawan karhutla, deteksi dini hotspot dengan dukungan teknologi BMKG, serta koordinasi terpadu antara Gubernur, Pangdam, dan Kapolda.

Selain pemadaman dan pencegahan, pemerintah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab kebakaran. 

Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum pidana, maka akan diproses secara terbuka.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya