Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi. (Foto: Dokumentasi Fraksi Nasdem)

Politik

DPR: Menkes Budi Tak Perlu Mundur untuk Calon Dirjen WHO

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 18:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX DPR RI menilai Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya meski masuk dalam bursa calon Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, mengapresiasi pencalonan Budi sebagai kandidat Dirjen WHO. Menurutnya, pencalonan tersebut menunjukkan kepercayaan diri Indonesia untuk mengusulkan putra terbaiknya dalam forum kesehatan dunia.

"Saya melihat pencalonan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai kandidat Direktur Jenderal WHO merupakan langkah yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan Indonesia memiliki kepercayaan diri untuk mengusulkan putra terbaiknya dalam forum kesehatan dunia," kata Nurhadi kepada RMOL, sesaat lalu, Rabu, 26 Agustus 2026. 


Namun, Legislator Nasdem itu meminta agar pencalonan sebagai kandidat dibedakan dengan proses terpilih dan menjabat sebagai Dirjen WHO.

"Perlu dibedakan antara pencalonan sebagai kandidat dengan terpilih dan menjabat sebagai Direktur Jenderal WHO. Saat ini Pak Budi baru masuk dalam proses pencalonan. Berdasarkan mekanisme WHO, kandidat masih harus melalui proses seleksi di Executive Board dan selanjutnya dipilih oleh World Health Assembly pada 2027," jelasnya.

Atas dasar itu, Nurhadi menilai pencalonan Budi tidak serta-merta mengharuskannya mundur dari jabatannya sebagai Menteri Kesehatan.

"Menurut saya, pencalonan tersebut tidak serta-merta mengharuskan Menteri Kesehatan mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Tidak ada ketentuan dalam mekanisme pemilihan Dirjen WHO yang mensyaratkan seorang kandidat harus terlebih dahulu mundur dari jabatan pemerintahan hanya karena dia dicalonkan,” tegasnya.

Menurut Nurhadi, persoalan status jabatan baru perlu dibahas apabila Budi nantinya terpilih dan menerima jabatan sebagai Dirjen WHO.

"Yang menjadi persoalan berbeda adalah apabila nantinya beliau benar-benar terpilih sebagai Dirjen WHO dan menerima jabatan tersebut. Pada tahap itu tentu harus ada penyesuaian status dan pengaturan mengenai jabatan Menteri Kesehatan sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan keputusan Presiden," ujarnya.

Dari sisi DPR, khususnya Komisi IX DPR, Nurhadi mengatakan hal utama yang perlu dipastikan adalah proses pencalonan tersebut tidak mengganggu kesinambungan pemerintahan dan pelayanan kesehatan nasional.

"Kita tentu berharap siapapun yang memimpin Kementerian Kesehatan ke depan tetap mampu menjaga program-program kesehatan yang sedang berjalan," ungkapnya.

Jika nantinya Menkes Budi terpilih sebagai Dirjen WHO, Nurhadi menilai hal tersebut menjadi kebanggaan bagi Indonesia.

"Kalau akhirnya Pak Budi terpilih, saya melihat itu sebagai kebanggaan bagi Indonesia. Artinya, Indonesia tidak hanya menjadi penerima kebijakan kesehatan global, tetapi juga berkesempatan ikut menentukan arah kebijakan kesehatan dunia,” tuturnya.

Meski demikian, Nurhadi mengingatkan agar seluruh pihak tidak mendahului proses pemilihan yang masih berjalan.

"Namun, untuk saat ini kita jangan mendahului proses. Kita hormati mekanisme WHO dan kita dorong pemerintah mempersiapkan seluruh proses pencalonan secara profesional dan transparan,” pungkasnya.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya