Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi. (Foto: Dokumentasi Fraksi Nasdem)

Politik

DPR: Menkes Budi Tak Perlu Mundur untuk Calon Dirjen WHO

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 18:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX DPR RI menilai Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya meski masuk dalam bursa calon Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, mengapresiasi pencalonan Budi sebagai kandidat Dirjen WHO. Menurutnya, pencalonan tersebut menunjukkan kepercayaan diri Indonesia untuk mengusulkan putra terbaiknya dalam forum kesehatan dunia.

"Saya melihat pencalonan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai kandidat Direktur Jenderal WHO merupakan langkah yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan Indonesia memiliki kepercayaan diri untuk mengusulkan putra terbaiknya dalam forum kesehatan dunia," kata Nurhadi kepada RMOL, sesaat lalu, Rabu, 26 Agustus 2026. 


Namun, Legislator Nasdem itu meminta agar pencalonan sebagai kandidat dibedakan dengan proses terpilih dan menjabat sebagai Dirjen WHO.

"Perlu dibedakan antara pencalonan sebagai kandidat dengan terpilih dan menjabat sebagai Direktur Jenderal WHO. Saat ini Pak Budi baru masuk dalam proses pencalonan. Berdasarkan mekanisme WHO, kandidat masih harus melalui proses seleksi di Executive Board dan selanjutnya dipilih oleh World Health Assembly pada 2027," jelasnya.

Atas dasar itu, Nurhadi menilai pencalonan Budi tidak serta-merta mengharuskannya mundur dari jabatannya sebagai Menteri Kesehatan.

"Menurut saya, pencalonan tersebut tidak serta-merta mengharuskan Menteri Kesehatan mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Tidak ada ketentuan dalam mekanisme pemilihan Dirjen WHO yang mensyaratkan seorang kandidat harus terlebih dahulu mundur dari jabatan pemerintahan hanya karena dia dicalonkan,” tegasnya.

Menurut Nurhadi, persoalan status jabatan baru perlu dibahas apabila Budi nantinya terpilih dan menerima jabatan sebagai Dirjen WHO.

"Yang menjadi persoalan berbeda adalah apabila nantinya beliau benar-benar terpilih sebagai Dirjen WHO dan menerima jabatan tersebut. Pada tahap itu tentu harus ada penyesuaian status dan pengaturan mengenai jabatan Menteri Kesehatan sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan keputusan Presiden," ujarnya.

Dari sisi DPR, khususnya Komisi IX DPR, Nurhadi mengatakan hal utama yang perlu dipastikan adalah proses pencalonan tersebut tidak mengganggu kesinambungan pemerintahan dan pelayanan kesehatan nasional.

"Kita tentu berharap siapapun yang memimpin Kementerian Kesehatan ke depan tetap mampu menjaga program-program kesehatan yang sedang berjalan," ungkapnya.

Jika nantinya Menkes Budi terpilih sebagai Dirjen WHO, Nurhadi menilai hal tersebut menjadi kebanggaan bagi Indonesia.

"Kalau akhirnya Pak Budi terpilih, saya melihat itu sebagai kebanggaan bagi Indonesia. Artinya, Indonesia tidak hanya menjadi penerima kebijakan kesehatan global, tetapi juga berkesempatan ikut menentukan arah kebijakan kesehatan dunia,” tuturnya.

Meski demikian, Nurhadi mengingatkan agar seluruh pihak tidak mendahului proses pemilihan yang masih berjalan.

"Namun, untuk saat ini kita jangan mendahului proses. Kita hormati mekanisme WHO dan kita dorong pemerintah mempersiapkan seluruh proses pencalonan secara profesional dan transparan,” pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya