Berita

Moge yang disita KPK dalam kasus Bea Cukai. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Sita Tiga Moge dari Kasus Bea Cukai Gatot Heroe, Ada BMW hingga Kawasaki

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 18:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah sepeda motor gede (moge) dalam pengembangan perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pantauan RMOL, Rabu, 26 Agustus 2026, tiga unit moge tersebut dipamerkan KPK di area belakang Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Tiga unit moge yang terlihat diamankan terdiri dari BMW nineT Scrambler, Kawasaki Z900RS, dan Triumph Bonneville.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan kendaraan-kendaraan tersebut merupakan barang yang disita penyidik dari mantan Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda dan pihak lainnya di lingkungan DJBC.

"Disita dari GH dan pihak lainnya di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.

Moge pertama tampak berkelir abu-abu gelap dengan jok cokelat, menggunakan mesin boxer khas BMW, pelek jari-jari, serta suspensi depan upside-down berwarna emas. Motor tersebut merupakan BMW nineT Scrambler.

Di sampingnya terdapat Kawasaki Z900RS dengan kombinasi warna hitam dan krem/putih, lengkap dengan aksen garis emas pada tangki. Model ini merupakan motor bergaya retro dengan mesin empat silinder.

Sementara satu unit lainnya merupakan Triumph Bonneville berkelir merah marun, dengan tangki khas Bonneville, jok hitam, serta pelek jari-jari.

Penyitaan aset tersebut dilakukan di tengah pengembangan perkara yang telah menjerat Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka baru. Gatot merupakan ASN pada Ditjen Bea dan Cukai yang pernah bertugas di Subdirektorat Penindakan Direktorat P2 pada periode Juni 2023 hingga Februari 2026.

Pada hari ini, Gatot juga menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Ia tiba sekitar pukul 10.13 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Setelah pemeriksaan, KPK berencana langsung melakukan penahanan terhadap Gatot.

KPK sebelumnya menerbitkan dua surat perintah penyidikan (Sprindik) baru dalam pengembangan perkara di DJBC. Salah satunya telah menetapkan Gatot sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya