Berita

Moge yang disita KPK dalam kasus Bea Cukai. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Sita Tiga Moge dari Kasus Bea Cukai Gatot Heroe, Ada BMW hingga Kawasaki

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 18:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah sepeda motor gede (moge) dalam pengembangan perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pantauan RMOL, Rabu, 26 Agustus 2026, tiga unit moge tersebut dipamerkan KPK di area belakang Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Tiga unit moge yang terlihat diamankan terdiri dari BMW nineT Scrambler, Kawasaki Z900RS, dan Triumph Bonneville.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan kendaraan-kendaraan tersebut merupakan barang yang disita penyidik dari mantan Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda dan pihak lainnya di lingkungan DJBC.

"Disita dari GH dan pihak lainnya di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.

Moge pertama tampak berkelir abu-abu gelap dengan jok cokelat, menggunakan mesin boxer khas BMW, pelek jari-jari, serta suspensi depan upside-down berwarna emas. Motor tersebut merupakan BMW nineT Scrambler.

Di sampingnya terdapat Kawasaki Z900RS dengan kombinasi warna hitam dan krem/putih, lengkap dengan aksen garis emas pada tangki. Model ini merupakan motor bergaya retro dengan mesin empat silinder.

Sementara satu unit lainnya merupakan Triumph Bonneville berkelir merah marun, dengan tangki khas Bonneville, jok hitam, serta pelek jari-jari.

Penyitaan aset tersebut dilakukan di tengah pengembangan perkara yang telah menjerat Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka baru. Gatot merupakan ASN pada Ditjen Bea dan Cukai yang pernah bertugas di Subdirektorat Penindakan Direktorat P2 pada periode Juni 2023 hingga Februari 2026.

Pada hari ini, Gatot juga menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Ia tiba sekitar pukul 10.13 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Setelah pemeriksaan, KPK berencana langsung melakukan penahanan terhadap Gatot.

KPK sebelumnya menerbitkan dua surat perintah penyidikan (Sprindik) baru dalam pengembangan perkara di DJBC. Salah satunya telah menetapkan Gatot sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya