Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: BPMI Setpres)

Politik

Prabowo Kucurkan Bantuan Rp200 Miliar untuk Penanganan Gempa NTT

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 16:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto mengucurkan bantuan kemasyarakatan sebesar Rp200 miliar untuk mendukung penanganan bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Bantuan tersebut terdiri dari Rp40 miliar untuk Pemerintah Provinsi NTT dan masing-masing Rp20 miliar untuk delapan kabupaten terdampak di Pulau Flores.

Delapan kabupaten yang menerima bantuan tersebut yakni Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ende, Ngada, Nagekeo, Sikka, dan Flores Timur. 


Saat memimpin rapat penanganan bencana gempa bumi di Posko Penanganan Gempa Bumi Batalyon Yonif TP 834/WM, Kabupaten Nagekeo, NTT, Rabu, 26 Agustus 2026, Prabowo menegaskan bantuan harus digunakan secara tepat untuk mendukung penanganan bencana dan membantu masyarakat terdampak.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Suharyanto memastikan seluruh bantuan sebesar Rp20 miliar untuk masing-masing kabupaten telah diterima pemerintah daerah dan disalurkan untuk kebutuhan penanganan bencana. 

“Untung Pak Presiden memberikan bantuan 20 miliar itu, sehingga itu sangat membantu pada pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurut Suharyanto, bantuan tersebut telah disampaikan kepada para bupati dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan di luar penanganan bencana. 

“Sudah sampai, kami juga sudah sampaikan ke Bupati, bantuan itu tidak boleh digunakan hal yang lain kecuali untuk menangani bencana,” ujar Suharyanto.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena turut menyampaikan apresiasi atas dukungan Presiden. 

“Terima kasih Bapak Presiden sudah mendapatkan bantuan. Semua kabupaten di Pulau Flores ini mendapatkan Rp20 miliar dan provinsi Rp40 miliar, itu sangat membantu kami untuk menggerakkan lebih maksimal lagi biar bisa bantu pengungsi,” ujar Melkiades.

Selain bantuan dana, Prabowo menekankan pentingnya setiap daerah memiliki cadangan logistik untuk menghadapi kondisi darurat. 

Dia meminta pemerintah provinsi dan kabupaten memiliki gudang serta persediaan makanan, sehingga kebutuhan masyarakat dapat segera dipenuhi ketika bencana terjadi. 

“Berarti kita bantu tiap provinsi biar gubernur mempunyai gudang dan persiapan makanan sama juga dengan bupati. Seharusnya sebetulnya juga memang demikian. Para bupati, gubernur harusnya juga sudah punya lumbung-lumbung cadangan, tapi ya sudah kalau mereka mungkin belum berinisiatif kita lakukan,” tegas Presiden.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya