Berita

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan jajaran pimpinan DPR serta menteri terkait memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Sinergi Pemerintah-DPR Selamatkan Nasib Guru PPPK Tuai Apresiasi

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 15:02 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Keputusan pemerintah dan DPR mengangkat guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 mendapat apresiasi dari kalangan akademisi pendidikan.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Isthifa Kemal, M.Pd, menilai keputusan tersebut menunjukkan sinergi pemerintah dan DPR dalam menyelesaikan persoalan guru PPPK.

"Yang kita saksikan pada 18 Agustus kemarin adalah wajah demokrasi yang bekerja untuk rakyat. DPR dan pemerintah tidak sibuk saling menuding, melainkan duduk bersama menyelesaikan persoalan yang telah lama dikeluhkan para guru," ujar Isthifa dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026. 


Menurutnya, pengangkatan sekitar 231 ribu guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu bukan sekadar perubahan administratif, tetapi menyangkut kesejahteraan guru dan keluarganya.

"Ketika status mereka diangkat menjadi penuh waktu, itu bukan sekadar perubahan administratif. Itu adalah pengakuan negara atas martabat profesi guru, sekaligus jaminan hidup yang lebih layak bagi mereka dan keluarganya," jelasnya.

Ia juga menilai pengalihan status kepegawaian guru dari pegawai daerah menjadi pegawai pemerintah pusat dapat menjawab persoalan pembiayaan yang selama ini bergantung pada kemampuan fiskal masing-masing daerah.

"Selama ini banyak guru PPPK di daerah menghadapi ketidakpastian karena kemampuan anggaran daerah yang terbatas. Ada daerah yang APBD-nya sehat, ada yang tidak. Ketimpangan ini berdampak langsung pada kesejahteraan guru," ungkapnya.

Isthifa berharap keputusan tersebut dapat berjalan sesuai jadwal mulai Januari 2027 dan manfaatnya dirasakan seluruh guru PPPK secara adil dan merata.

"Kami dari kalangan akademisi pendidikan berharap implementasi keputusan ini benar-benar berjalan mulus mulai Januari 2027," tutupnya.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya