Berita

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan jajaran pimpinan DPR serta menteri terkait memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Sinergi Pemerintah-DPR Selamatkan Nasib Guru PPPK Tuai Apresiasi

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 15:02 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Keputusan pemerintah dan DPR mengangkat guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 mendapat apresiasi dari kalangan akademisi pendidikan.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Isthifa Kemal, M.Pd, menilai keputusan tersebut menunjukkan sinergi pemerintah dan DPR dalam menyelesaikan persoalan guru PPPK.

"Yang kita saksikan pada 18 Agustus kemarin adalah wajah demokrasi yang bekerja untuk rakyat. DPR dan pemerintah tidak sibuk saling menuding, melainkan duduk bersama menyelesaikan persoalan yang telah lama dikeluhkan para guru," ujar Isthifa dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026. 


Menurutnya, pengangkatan sekitar 231 ribu guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu bukan sekadar perubahan administratif, tetapi menyangkut kesejahteraan guru dan keluarganya.

"Ketika status mereka diangkat menjadi penuh waktu, itu bukan sekadar perubahan administratif. Itu adalah pengakuan negara atas martabat profesi guru, sekaligus jaminan hidup yang lebih layak bagi mereka dan keluarganya," jelasnya.

Ia juga menilai pengalihan status kepegawaian guru dari pegawai daerah menjadi pegawai pemerintah pusat dapat menjawab persoalan pembiayaan yang selama ini bergantung pada kemampuan fiskal masing-masing daerah.

"Selama ini banyak guru PPPK di daerah menghadapi ketidakpastian karena kemampuan anggaran daerah yang terbatas. Ada daerah yang APBD-nya sehat, ada yang tidak. Ketimpangan ini berdampak langsung pada kesejahteraan guru," ungkapnya.

Isthifa berharap keputusan tersebut dapat berjalan sesuai jadwal mulai Januari 2027 dan manfaatnya dirasakan seluruh guru PPPK secara adil dan merata.

"Kami dari kalangan akademisi pendidikan berharap implementasi keputusan ini benar-benar berjalan mulus mulai Januari 2027," tutupnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya