Berita

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan jajaran pimpinan DPR serta menteri terkait memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Sinergi Pemerintah-DPR Selamatkan Nasib Guru PPPK Tuai Apresiasi

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 15:02 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Keputusan pemerintah dan DPR mengangkat guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 mendapat apresiasi dari kalangan akademisi pendidikan.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dr. Isthifa Kemal, M.Pd, menilai keputusan tersebut menunjukkan sinergi pemerintah dan DPR dalam menyelesaikan persoalan guru PPPK.

"Yang kita saksikan pada 18 Agustus kemarin adalah wajah demokrasi yang bekerja untuk rakyat. DPR dan pemerintah tidak sibuk saling menuding, melainkan duduk bersama menyelesaikan persoalan yang telah lama dikeluhkan para guru," ujar Isthifa dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026. 


Menurutnya, pengangkatan sekitar 231 ribu guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu bukan sekadar perubahan administratif, tetapi menyangkut kesejahteraan guru dan keluarganya.

"Ketika status mereka diangkat menjadi penuh waktu, itu bukan sekadar perubahan administratif. Itu adalah pengakuan negara atas martabat profesi guru, sekaligus jaminan hidup yang lebih layak bagi mereka dan keluarganya," jelasnya.

Ia juga menilai pengalihan status kepegawaian guru dari pegawai daerah menjadi pegawai pemerintah pusat dapat menjawab persoalan pembiayaan yang selama ini bergantung pada kemampuan fiskal masing-masing daerah.

"Selama ini banyak guru PPPK di daerah menghadapi ketidakpastian karena kemampuan anggaran daerah yang terbatas. Ada daerah yang APBD-nya sehat, ada yang tidak. Ketimpangan ini berdampak langsung pada kesejahteraan guru," ungkapnya.

Isthifa berharap keputusan tersebut dapat berjalan sesuai jadwal mulai Januari 2027 dan manfaatnya dirasakan seluruh guru PPPK secara adil dan merata.

"Kami dari kalangan akademisi pendidikan berharap implementasi keputusan ini benar-benar berjalan mulus mulai Januari 2027," tutupnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya