Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kemendesa & PDT, Tobaristani. (Foto: dok pribadi)
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kemendesa & PDT, Tobaristani. (Foto: dok pribadi)
PRESIDEN Prabowo Subianto sering mengingatkan “Kekuatan Indonesia ada di desa“. Menteri Yandri Susanto juga menegaskan” Desa harus berdaya, mandiri dan sejahtera”. Dua pesan besar itu sebetulnya satu garis lurus, bahwa masa depan Indonesia Emas 2045 tidak hanya dimulai dari gedung-gedung di Jakarta, ia juga harus dimulai dari 75.265 desa di seluruh pelosok negeri.
Selama ini pemerintah sudah membangun desa dengan dana triliunan. Jalan sudah, listrik sudah, internet pelan-pelan masuk, tapi yang belum sepenuhnya terbangun adalah “mesin penggeraknya”: manusia dan sistem di desa itu sendiri.
Pertama, dari dana desa menjadi dampak desa, selama 10 tahun dana desa sudah terbukti dampaknya; kemiskinan turun, infrastruktur naik. Tapi tantangan berikutnya bukan lagi “bangun apa”, melainkan “siapa yang menggerakkan dan menjaga”. Di sinilah peran Tenaga Pendamping Profesional atau Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat harus naik kelas. Jangan lagi diukur dari : Berapa BUMDes yang naik kelas, berapa stunting yang turun, berapa kebijakan daerah yang jalan karena ide dari pendamping.
Populer
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02
Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47
UPDATE
Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26
Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17
Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13
Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12
Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03
Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55
Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44
Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21
Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06
Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03