Berita

Direktur Eksekutif Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati. (Foto: Dok. pribadi)

Politik

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 09:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan kontroversial Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang menyebut kemungkinan momentum politik dan pemilu berlangsung lebih cepat sebelum 2029, disorot Direktur Eksekutif Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati. 

Neni menegaskan, percepatan pemilu tidak boleh dipandang sebagai strategi politik untuk melanggengkan kekuasaan satu pihak.

“Pertama, percepatan pemilu bukanlah strategi dan akal-akalan para politisi untuk melanggengkan kekuasaan satu pihak,” kata Neni kepada RMOL sesaat lalu, Rabu, 26 Agustus 2026.


Menurut Neni, pemilu bukan sekadar mekanisme pergantian kekuasaan, melainkan mekanisme konstitusional untuk memberikan sekaligus memperbarui mandat rakyat.

Ia menekankan, Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 secara eksplisit mengatur bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Prinsip periodisitas tersebut, kata Neni, merupakan salah satu elemen fundamental dalam demokrasi konstitusional.

“Karena itu, kalau ada dorongan untuk mempercepat pemilu, hal yang perlu kita perkuat adalah; apa alasan konstitusionalnya? Apa kebutuhan objektifnya? Siapa yang mendapatkan keuntungan politik? Dan apakah perubahan tersebut dilakukan melalui proses legislasi yang transparan dan partisipatif?” katanya.

Neni menilai, setiap wacana mengenai perubahan jadwal pemilu harus ditempatkan dalam kerangka konstitusi serta mempertimbangkan kepentingan demokrasi secara menyeluruh.

“Wacana percepatan pemilu tanpa dasar konstitusional yang jelas hanya menjadi manuver untuk melanggengkan kekuasaan dengan menghalalkan segala cara dan merusak demokrasi,” demikian Neni.

Sebelumnya, viral di media sosial Ketum Projo Budi Arie Setiadi berbicara mengenai kemungkinan momentum politik dan pemilu berlangsung lebih cepat sebelum 2029. 

Pernyataan Budi Arie yang menyinggung kesiapan pendukung mantan Presiden Joko Widodo menghadapi skenario pergantian Presiden Prabowo Subianto sebelum 2029 itu pun menuai spekulasi politik.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya