Berita

Direktur Eksekutif Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati. (Foto: Dok. pribadi)

Politik

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 09:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan kontroversial Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang menyebut kemungkinan momentum politik dan pemilu berlangsung lebih cepat sebelum 2029, disorot Direktur Eksekutif Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati. 

Neni menegaskan, percepatan pemilu tidak boleh dipandang sebagai strategi politik untuk melanggengkan kekuasaan satu pihak.

“Pertama, percepatan pemilu bukanlah strategi dan akal-akalan para politisi untuk melanggengkan kekuasaan satu pihak,” kata Neni kepada RMOL sesaat lalu, Rabu, 26 Agustus 2026.


Menurut Neni, pemilu bukan sekadar mekanisme pergantian kekuasaan, melainkan mekanisme konstitusional untuk memberikan sekaligus memperbarui mandat rakyat.

Ia menekankan, Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 secara eksplisit mengatur bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Prinsip periodisitas tersebut, kata Neni, merupakan salah satu elemen fundamental dalam demokrasi konstitusional.

“Karena itu, kalau ada dorongan untuk mempercepat pemilu, hal yang perlu kita perkuat adalah; apa alasan konstitusionalnya? Apa kebutuhan objektifnya? Siapa yang mendapatkan keuntungan politik? Dan apakah perubahan tersebut dilakukan melalui proses legislasi yang transparan dan partisipatif?” katanya.

Neni menilai, setiap wacana mengenai perubahan jadwal pemilu harus ditempatkan dalam kerangka konstitusi serta mempertimbangkan kepentingan demokrasi secara menyeluruh.

“Wacana percepatan pemilu tanpa dasar konstitusional yang jelas hanya menjadi manuver untuk melanggengkan kekuasaan dengan menghalalkan segala cara dan merusak demokrasi,” demikian Neni.

Sebelumnya, viral di media sosial Ketum Projo Budi Arie Setiadi berbicara mengenai kemungkinan momentum politik dan pemilu berlangsung lebih cepat sebelum 2029. 

Pernyataan Budi Arie yang menyinggung kesiapan pendukung mantan Presiden Joko Widodo menghadapi skenario pergantian Presiden Prabowo Subianto sebelum 2029 itu pun menuai spekulasi politik.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya