Berita

Diskusi Publik: “Polri Presisi & Polri untuk Masyarakat: Catatan Capaian Strategis Polri dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam Mendukung serta Mewujudkan Program Asta Cita bagi NKRI" di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Politik

Era Prabowo, Kinerja Polri Makin Moncer

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 00:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dari perspektif kebijakan publik, capaian Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dapat dibaca sebagai perluasan kontribusi kepolisian dari fungsi keamanan konvensional menuju institusi yang turut mendukung agenda perlindungan sosial dan pembangunan nasional.

Demikian pandangan Analis Kebijakan Publik dan Sosial-Politik Nasional Nasky Putra Tandjung dalam Diskusi Publik: “Polri Presisi & Polri untuk Masyarakat: Catatan Capaian Strategis Polri dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam Mendukung serta Mewujudkan Program Asta Cita bagi NKRI" di Jakarta, Selasa 25 Agustus 2026.

"Namun, saya ingin memberikan catatan metodologis: tahun 2026 masih berjalan, sehingga data 2026 yang digunakan dalam diskusi ini merupakan capaian yang telah dipublikasikan sampai periode tertentu, bukan rekap final dua tahun," kata Nasky.


Salah satu indikator objektif yang dapat digunakan, kata Nasky, adalah tingkat penyelesaian perkara.

Menurut data Pusiknas Polri, berdasarkan rilis akhir tahun 2025 mencatat 325.345 perkara ditangani secara nasional dengan crime clearance 76,22 persen, dan 248.076 perkara berhasil diselesaikan.

"Angka ini menunjukkan kapasitas penegakan hukum, tetapi secara akademis tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan," kata Nasky.

Menurut Nasky, kinerja Polri harus dinilai secara multidimensional, yakni berupa penyelesaian perkara, kualitas penyidikan, kepastian hukum, perlindungan korban, integritas aparat, kepuasan masyarakat dan tingkat kepercayaan publik.

Selain itu, berdasarkan data Bareskrim untuk 2025, Polri melaporkan 410 perkara korupsi dituntaskan, 946 tersangka ditetapkan dan aset/uang negara sekitar Rp2,3 triliun diselamatkan. Untuk penyelundupan, tercatat 200 kasus dengan 247 tersangka.

"Ini relevan dengan agenda penguatan tata kelola pemerintahan dan perlindungan kepentingan ekonomi nasional," kata Nasky.

Polri juga melaporkan bahwa Satgas Pangan sepanjang 2025 melaksanakan 2.408 kegiatan preemtif, 7.480 kegiatan preventif dan penegakan hukum terhadap 102 kasus terkait komoditas pangan.

"Artinya, keamanan ekonomi dan keamanan pangan semakin memiliki irisan dengan tugas kepolisian," kata Nasky.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya