Berita

Diskusi Publik: “Polri Presisi & Polri untuk Masyarakat: Catatan Capaian Strategis Polri dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam Mendukung serta Mewujudkan Program Asta Cita bagi NKRI" di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Politik

Era Prabowo, Kinerja Polri Makin Moncer

RABU, 26 AGUSTUS 2026 | 00:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dari perspektif kebijakan publik, capaian Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dapat dibaca sebagai perluasan kontribusi kepolisian dari fungsi keamanan konvensional menuju institusi yang turut mendukung agenda perlindungan sosial dan pembangunan nasional.

Demikian pandangan Analis Kebijakan Publik dan Sosial-Politik Nasional Nasky Putra Tandjung dalam Diskusi Publik: “Polri Presisi & Polri untuk Masyarakat: Catatan Capaian Strategis Polri dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam Mendukung serta Mewujudkan Program Asta Cita bagi NKRI" di Jakarta, Selasa 25 Agustus 2026.

"Namun, saya ingin memberikan catatan metodologis: tahun 2026 masih berjalan, sehingga data 2026 yang digunakan dalam diskusi ini merupakan capaian yang telah dipublikasikan sampai periode tertentu, bukan rekap final dua tahun," kata Nasky.


Salah satu indikator objektif yang dapat digunakan, kata Nasky, adalah tingkat penyelesaian perkara.

Menurut data Pusiknas Polri, berdasarkan rilis akhir tahun 2025 mencatat 325.345 perkara ditangani secara nasional dengan crime clearance 76,22 persen, dan 248.076 perkara berhasil diselesaikan.

"Angka ini menunjukkan kapasitas penegakan hukum, tetapi secara akademis tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan," kata Nasky.

Menurut Nasky, kinerja Polri harus dinilai secara multidimensional, yakni berupa penyelesaian perkara, kualitas penyidikan, kepastian hukum, perlindungan korban, integritas aparat, kepuasan masyarakat dan tingkat kepercayaan publik.

Selain itu, berdasarkan data Bareskrim untuk 2025, Polri melaporkan 410 perkara korupsi dituntaskan, 946 tersangka ditetapkan dan aset/uang negara sekitar Rp2,3 triliun diselamatkan. Untuk penyelundupan, tercatat 200 kasus dengan 247 tersangka.

"Ini relevan dengan agenda penguatan tata kelola pemerintahan dan perlindungan kepentingan ekonomi nasional," kata Nasky.

Polri juga melaporkan bahwa Satgas Pangan sepanjang 2025 melaksanakan 2.408 kegiatan preemtif, 7.480 kegiatan preventif dan penegakan hukum terhadap 102 kasus terkait komoditas pangan.

"Artinya, keamanan ekonomi dan keamanan pangan semakin memiliki irisan dengan tugas kepolisian," kata Nasky.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya