Berita

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Jual Beli Kursi Mahasiswa Baru Merusak Meritokrasi Pendidikan

SELASA, 25 AGUSTUS 2026 | 15:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Praktik dugaan jual beli kursi dalam penerimaan mahasiswa baru yang terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dinilai sebagai kabar yang sangat menyakitkan bagi dunia pendidikan.

Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai praktik tersebut berpotensi merusak prinsip profesionalisme, meritokrasi, dan kompetensi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

“Praktik jual beli kursi bagi calon mahasiswa baru yang diungkap KPK usai melakukan OTT yang menyasar Rektor Unsoed menjadi kabar yang sangat menyakitkan,” ujar Adi, lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 25 Agustus 2026.


Menurutnya, apabila penerimaan mahasiswa ditentukan berdasarkan kemampuan finansial atau kedekatan dengan pihak tertentu, maka prinsip meritokrasi dalam dunia pendidikan menjadi rusak.

“Itu artinya calon mahasiswa baru yang terpilih bukan karena profesionalisme, meritokrasi, dan kompetensi, tetapi karena fulus dan orang dalam. Secara integritas sudah cacat moral,” tegasnya.

Adi mengatakan, kasus tersebut harus menjadi momentum untuk menghentikan segala praktik yang mengarah pada korupsi, suap, maupun jual beli kursi dalam penerimaan mahasiswa baru.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum supaya tindakan yang mengarah kepada korupsi, suap, jual beli kursi bagi mahasiswa baru harus di-stop,” katanya.

Ia menegaskan praktik suap-menyuap dalam proses penerimaan mahasiswa baru tidak dapat dibenarkan karena menyangkut keadilan dan masa depan calon mahasiswa.

“Cara suap-menyuap ini tentu tidak bisa dibenarkan,” pungkasnya. 

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang, terdiri dari 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta. Dari pemeriksaan awal, tujuh orang dibawa ke Jakarta sehingga total sembilan orang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Tim juga mengamankan uang tunai sekitar Rp665 juta dan saldo rekening sekitar Rp99 juta.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya