Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Kejar Kapasitas 12 Juta Ton, Merdeka Gold Investasikan Rp2,7 Triliun di Tambang Pani

SELASA, 25 AGUSTUS 2026 | 07:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) melalui anak usahanya, PT Pani Industri Nusantara (PIN), melakukan transaksi pembelian mesin dan peralatan pengolahan emas dari perusahaan asal China, Vision Green Energy (Beijing) Tech Co., Ltd. (VGE).

Nilai transaksi tersebut diperkirakan mencapai 1,02 miliar renminbi atau sekitar Rp2,7 triliun dengan asumsi kurs Rp2.634 per renminbi. 

Transaksi ini mencakup perjanjian jual beli bersyarat atas peralatan sekaligus layanan konsultasi penunjang.


Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Senin 24 Agustus 2026, Merdeka Gold Resources menyebut perjanjian tersebut efektif sejak 21 Agustus 2026. 

Transaksi dilakukan oleh PIN dengan VGE untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan carbon-in-leach (CIL) di tambang emas Pani, Gorontalo.

"Transaksi Material Perjanjian Jual Beli Bersyarat atas Peralatan dan Perjanjian Layanan Konsultasi Penunjang antara PT Pani Industri Nusantara dan Vision Green Energy (Beijing) Tech, Co., Ltd.," demikian keterangan perseroan dalam keterbukaan informasi, dikutip redaksi di Jakarta, Selasa 25 Agustus 2026. 

Nilai transaksi tersebut setara dengan 40,26 persen dari ekuitas Merdeka Gold Resources berdasarkan laporan keuangan konsolidasian interim per 31 Maret 2026.

Karena nilainya lebih dari 20 persen tetapi tidak melebihi 50 persen ekuitas, transaksi tersebut dikategorikan sebagai Transaksi Material berdasarkan POJK 17/2020.

Dengan kategori tersebut, perseroan wajib menggunakan jasa penilai independen. Namun, transaksi tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Merdeka Gold Resources telah memperoleh opini kewajaran dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Iskandar & Rekan melalui laporan penilai tertanggal 19 Agustus 2026. Penilaian mencakup rencana pengadaan mesin, peralatan, dan jasa konsultasi penunjang.

KJPP melakukan analisis kelayakan investasi secara konsolidasi. Hasil analisis menunjukkan tingkat pengembalian internal atau internal rate of return (IRR) lebih tinggi dibandingkan tingkat diskonto berdasarkan weighted average cost of capital (WACC). Sementara itu, nilai sekarang bersih atau net present value (NPV) tercatat positif.

Berdasarkan hasil analisis tersebut, KJPP menyimpulkan nilai transaksi berada dalam rentang wajar. Transaksi juga diproyeksikan dapat meningkatkan pendapatan dan laba perseroan sehingga memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.

Pengadaan mesin dan peralatan tersebut menjadi bagian dari strategi Merdeka Gold Resources untuk meningkatkan kapasitas pengolahan di tambang emas Pani hingga 12 juta ton bijih per tahun.

Fasilitas CIL diharapkan dapat mendukung kelancaran kegiatan operasional sekaligus membantu perseroan mencapai target produksi emas dari tambang Pani. 

Merdeka Gold Resources sendiri merupakan perusahaan induk dari grup usaha yang bergerak di bidang pertambangan emas dan mineral pengikutnya serta pengolahan. 


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya