Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Harga Minyak Turun Jelang Sanksi Baru AS untuk Iran

SENIN, 24 AGUSTUS 2026 | 09:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia melemah pada awal perdagangan Senin, 24 Agustus 2026, setelah investor memilih mengamankan keuntungan sebelum Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi baru terhadap Iran.

Hingga berita ini ditulis, harga minyak mentah Brent terpantau turun 1,22 Dolar AS atau 1,29 persen menjadi 93,17 Dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) turun 1,20 Dolar AS atau 1,38 persen menjadi 85,86 Dolar AS per barel.

Penurunan tersebut terjadi setelah harga Brent dan WTI sama-sama menguat lebih dari 5 persen sepanjang pekan lalu. Kenaikan itu menjadi yang kedua secara berturut-turut, di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap pasokan minyak dari Timur Tengah.


Perundingan perdamaian antara AS dan Iran yang belum menemukan titik temu turut menekan pasar. Situasi tersebut meningkatkan risiko gangguan pengiriman minyak melalui Selat Hormuz, jalur penting yang biasanya dilalui sekitar seperlima pasokan minyak dunia.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent dijadwalkan menggelar konferensi pers pada Senin pukul 14.00 waktu setempat. Ia sebelumnya mengatakan Washington akan memberlakukan "sanksi terberat dalam sejarah" terhadap Iran.

Presiden AS Donald Trump juga mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada negara-negara yang masih menjadi mitra dagang Iran.

Iran telah mengecam rencana sanksi tambahan dari Washington. Presiden Iran Masoud Pezeshkian justru menyerukan penyelesaian melalui jalur diplomasi.

Di pasar fisik, penawaran minyak mentah Iran kepada pembeli di China dilaporkan menurun. Harga minyak Iran juga meningkat setelah blokade AS menghambat pengiriman dari Teheran.

Namun, Iran memberikan izin kepada sejumlah kapal tanker yang membawa minyak Irak untuk melewati Selat Hormuz. Izin tersebut diberikan setelah pemerintah Irak berulang kali mengajukan permintaan, menurut kantor berita Iran, IRNA.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya