Berita

Gedung BEI (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

SENIN, 24 AGUSTUS 2026 | 08:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap mengumpulkan para pemegang sahamnya dalam waktu dekat. Otoritas bursa pasar modal tanah air ini secara resmi mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan jatuh pada pertengahan bulan depan.

"Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham Perseroan (“Pemegang Saham”) bahwa pada hari Selasa, tanggal 15 September 2026 akan diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan," bunyi pengumuman resmi Direksi BEI, dikutip RMOL Senin 24 Agustus 2026. 

Meski agenda spesifik dari rapat luar biasa ini belum dijabarkan lebih lanjut ke publik, jajaran Direksi BEI telah menetapkan jadwal serta ketentuan ketat bagi para pemegang saham yang ingin berpartisipasi dalam pertemuan strategis tersebut.


Berdasarkan pengumumannya, hak untuk menghadiri dan memberikan suara dalam RUPSLB ini tidak berlaku bebas. Perusahaan menegaskan bahwa hanya pemegang saham yang namanya telah terdaftar secara sah dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) yang diizinkan hadir.

Terkait batas akhir pencatatan (recording date) ke dalam DPS tersebut, manajemen BEI menetapkan tenggat waktu pada akhir pekan ini.

"Pemegang Saham yang berhak menghadiri RUPSLB Perseroan tersebut adalah Pemegang Saham yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Jumat, tanggal 28 Agustus 2026 sampai dengan pukul 17.00 WIB," tegas pihak manajemen. 

Bagi para pemegang saham yang telah memenuhi kualifikasi pencatatan pada tenggat waktu tersebut, BEI akan mendistribusikan undangan resminya pada awal pekan depan. Pemanggilan RUPSLB akan disampaikan secara langsung melalui surat tercatat serta diumumkan melalui situs web resmi Perseroan pada Senin, 31 Agustus 2026.

Sebagai penyelenggara pasar modal di Indonesia, setiap keputusan yang diambil di tingkat pemegang saham BEI tentu akan menjadi perhatian. Pertemuan ini kerap menjadi momentum penting untuk menentukan arah kebijakan strategis maupun operasional bursa saham ke depan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya