Berita

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma'rifah. (Foto: Istimewa)

Politik

MUI Tuntut Unhan Klarifikasi soal Dugaan Pelarangan Hijab di Kampus

SENIN, 24 AGUSTUS 2026 | 04:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Universitas Pertahanan (Unhan) dituntut segera memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan adanya pelarangan penggunaan hijab di lingkungan kampus.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma'rifah menegaskan klarifikasi dari Unhan sangat diperlukan agar isu ini tidak menimbulkan keresahan publik. 

Namun, jika dugaan tersebut benar terjadi, Siti Ma'rifah menilai kebijakan semacam itu merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap hak konstitusional warga negara.


"Jika peristiwa itu benar terjadi, maka itu adalah pelanggaran terhadap hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UUD 1945 serta ketentuan pelanggaran HAM," kata Siti Ma'rifah, dikutip dari MUI Digital, Senin 24 Agustus 2026. 

Putri Wakil Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin ini mengaku sangat prihatin atas munculnya isu ini, terlebih di tengah momentum bangsa yang baru saja memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI). 

Menurutnya, setiap warga negara dijamin hak kemerdekaannya oleh undang-undang, termasuk kemerdekaan dalam menjalankan ajaran agama dan menjaga keberagaman sesuai semangat Bhinneka Tunggal Ika.

"Pelarangan hijab menciderai makna kemerdekaan dan kemunduran perjalanan bangsa," kata Siti Ma'rifah.

Lebih lanjut, Siti Ma'rifah ini juga meminta adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang membuat aturan diskriminatif, seperti pelarangan penggunaan hijab, karena berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

“Sekali lagi, pentingnya klarifikasi dari Unhan karena ini lembaga pendidikan yang seharusnya melahirkan generasi bangsa yang inklusif, bersatu, dan saling menghormati,” kata Siti Ma'rifah.

Sebelumnya, dalam unggahannya di media sosial, calon mahasiswa program S-1 Kedokteran bernama Asma Wafa Andina membagikan kisah pahit saat dirinya harus mengambil keputusan berat setelah dinyatakan lulus seleksi tingkat pusat, yakni memilih mundur akibat dugaan kebijakan tak tertulis mengenai kewajiban melepas hijab bagi mahasiswi di kampus militer tersebut.

Pengalaman tersebut berawal ketika Asma mengikuti proses seleksi seleksi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unhan TA 2026/2027.

Meskipun dalam poster dan pengumuman resmi PMB Unhan menampilkan aturan tata tertib pakaian yang memfasilitasi peserta wanita berhijab selama tes, realitas yang dihadapinya saat tes tingkat pusat di Bogor berbanding terbalik.

"Hijabers memang diberi kesempatan dan difasilitasi selama mengikuti tes, tetapi tidak diberi pilihan setelah dinyatakan lulus menjadi mahasiswa. Pilihan yang ada bagi kami hanya lepas atau mundur, saya memilih opsi kedua," unggah Asma.

Unhan belum memberikan keterangan resmi menyangkut isu ini. 

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya