Berita

Proses pemadaman Karhutla. (Foto: YouTube BNPB)

Nusantara

Karhutla Sumsel Tembus 1.926 Hektare

Tak Ada Penambahan Luas Terbakar
SENIN, 24 AGUSTUS 2026 | 04:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Luas lahan terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) tercatat mencapai 1.926 hektare hingga Minggu, 23 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton Pandjaitan mengatakan, tidak terdapat penambahan luas lahan terbakar dibandingkan hari sebelumnya.

"Luas lahan terbakar adalah 1.926 hektare. Tidak ada penambahan hari ini dari hari kemarin," kata Berton saat siaran langsung di kanal YouTube BNPB, Minggu 23 Agustus 2026.


BNPB telah mengerahkan 11.567 personel untuk mendukung operasi darat di Sumsel. Selain personel, BNPB memberikan dukungan berupa tujuh kendaraan operasional, 17 peralatan pemadaman, 20 fleksibel tank, serta 170 set APD dan peralatan personel.

Kondisi cuaca juga menjadi perhatian. BMKG memprediksi wilayah Sumsel akan mengalami kondisi cerah berawan dalam tujuh hari ke depan. Curah hujan pada Agustus 2026 diprediksi berada dalam kategori rendah. Sementara kualitas udara secara umum berada pada kategori sedang hingga tidak sehat, dengan jarak pandang di bawah tiga kilometer di sejumlah wilayah.

Potensi kemudahan terbakar di lapisan atas permukaan tanah pada 22 Agustus 2026 sebagian besar berada dalam kategori mudah terbakar.

Untuk operasi udara, BNPB mengerahkan sembilan unit armada yang terdiri dari dua unit patroli udara dan tujuh helikopter waterbombing.

"OMC yang pernah dilakukan pada 5-15 Mei 2026, 4-10 Agustus 2026, dan telah sukses dilaksanakan," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya