Berita

Proses pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan. (YouTube BNPB)

Nusantara

7.634 Hektare Lahan di Kalteng Terbakar

Sumber Air untuk Pemadaman Karhutla Mulai Mengering

SENIN, 24 AGUSTUS 2026 | 02:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Luas lahan yang terbakar di Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mencapai 7.634 hektare di tengah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus dilakukan pemerintah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton Pandjaitan mengatakan, hingga pukul 16.00 WIB, terpantau sebanyak 2.479 hotspot dengan tingkat kepercayaan menengah hingga tinggi.

"Luas lahan terbakar sebesar 7.634 hektare dengan jarak pandang di Bandara Tjilik Riwut di atas 9 km," kata Berton saat siaran langsung di kanal YouTube BNPB, Minggu 23 Agustus 2026.


Untuk operasi darat, sebanyak 10.700 personel telah dikerahkan. BNPB juga telah mendukung peralatan satgas di Kalteng dengan 1.123 unit pompa, lima unit motor trail karhutla, 133 set alat pelindung diri (APD), 29 unit tangki water storage, serta sejumlah peralatan pendukung lainnya.

Namun, penanganan di lapangan menghadapi kendala serius karena sejumlah titik api berada jauh dari sumber air.

"Beberapa titip api jauh dari sumber air. Dan sumber air yang digunakan untuk pemadaman mulai mengering," kata Berton.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, tim darat membuat saluran sedot kanal dari Sungai Kahayan sepanjang 1,8 kilometer dengan lebar empat meter dan kedalaman dua meter.

Saluran tersebut digunakan untuk mengalirkan sumber air guna mendukung satgas darat melakukan pemadaman. Petugas juga melakukan penyekatan agar kepala api tidak meluas ke wilayah lainnya.

Untuk operasi udara, disiapkan 10 pesawat yang terdiri atas armada patroli udara dan helikopter waterbombing.

BNPB juga telah melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) pada sejumlah periode sebelumnya sebagai bagian dari upaya mendukung penanganan karhutla di Kalteng.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya