Persiapan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, mulai terasa di tengah aktivitas warga.
Kedatangan ribuan nahdliyin dari berbagai daerah dinilai berpotensi menggerakkan ekonomi masyarakat. Sejumlah warga melihat muktamar sebagai peluang ekonomi melalui penyewaan rumah, perdagangan, hingga jasa selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Namun, antusiasme itu berjalan beriringan dengan ingatan terhadap dinamika Muktamar ke-33 NU yang juga berlangsung di Jombang pada 1-5 Agustus 2015.
Salah seorang warga sekaligus kader NU, Supriyanto (48), masih mengingat ketegangan dalam forum tersebut. Perdebatan mengenai tata tertib, khususnya penerapan sistem Ahlul Halli Qal Aqdi (AHWA) dalam pemilihan Rais Aam, membuat persidangan berjalan alot.
Situasi bahkan sempat berujung pada skorsing sidang setelah terjadi serangkaian interupsi. Ketegangan meningkat hingga terjadi aksi saling dorong dan pengusiran peserta dari arena persidangan.
Pengalaman itu membuat Yanto berharap Muktamar ke-35 tidak mengulang persoalan serupa.
“Saya khawatir deadlock dan molor seperti 2015,” kata Yanto dikutip Minggu 22 Agustus 2026.
Kekhawatiran tersebut muncul karena Yanto tinggal di Tambakrejo, kawasan yang berada tidak jauh dari lokasi muktamar.
Menurut dia, pelaksanaan forum terbesar NU itu akan ikut memengaruhi suasana masyarakat sekitar, bukan hanya peserta yang berada di ruang persidangan.
Warga, kata dia, tentu ingin memberikan sambutan terbaik kepada para muktamirin. Namun, mereka juga berharap agenda organisasi tersebut berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan jadwal.
“Muktamar seharusnya menjadi ruang untuk mempertemukan pikiran dan mencari jalan keluar, bukan mempertontonkan pertentangan yang berlarut-larut,” ujarnya.
Kekhawatiran warga juga tidak terlepas dari isu yang mulai mengiringi persiapan Muktamar ke-35. Dugaan manipulasi politik dan politik uang menjadi pembicaraan di kalangan nahdliyin.
Meski warga tidak terlibat langsung dalam penyusunan tata tertib maupun pengambilan keputusan di arena muktamar, isu tersebut tetap menjadi perhatian.
Sebab, proses suksesi akan menentukan bukan hanya siapa yang memimpin NU, tetapi juga seberapa kuat legitimasi kepemimpinan yang dihasilkan.
Hal serupa disampaikan Anis (39), yang pernah terlibat sebagai bagian dari panitia teknis Muktamar ke-33 NU. Pengalaman menangani kegiatan tersebut membuatnya memahami bagaimana dinamika persidangan dapat berdampak terhadap keseluruhan rangkaian acara.
Ketika sidang berlangsung alot, berbagai agenda teknis harus menyesuaikan perkembangan di arena persidangan. Peserta tetap harus dilayani, sementara panitia menghadapi situasi yang berubah seiring belum tercapainya kesepakatan.
Kini, ketika Jombang kembali menjadi tuan rumah, Anis berharap pengalaman tersebut menjadi bahan evaluasi.
Ia menilai kelancaran suksesi merupakan bagian penting dari keberhasilan muktamar. Proses pergantian kepemimpinan, menurutnya, tidak cukup hanya menghasilkan sosok yang terpilih, tetapi harus dilakukan melalui mekanisme yang dapat diterima warga NU.
“Pemimpin yang lahir dari muktamar harus memiliki legitimasi yang dapat diterima secara lahir maupun batin oleh warga NU,” demikian Anis.