Berita

(Foto: Dok. BRI)

Bisnis

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

MINGGU, 23 AGUSTUS 2026 | 20:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) berhasil meraih penghargaan Anugerah Utama pada ajang IDX Channel Anugerah ESG 2026 atas Inisiatif Penerbitan Social Bond 2025: Mendorong Keuangan Inklusif Berkelanjutan. 

Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen BRI dalam memperkuat implementasi keuangan berkelanjutan melalui penerbitan Social Bond sebagai instrumen pendanaan yang mendukung pembiayaan inklusif dan berkelanjutan.

Ajang IDX Channel Anugerah ESG 2026 diselenggarakan di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Rabu (29/7). Mengusung tema Beyond Compliance: Leveraging ESG to Create Long-Term Corporate Value, ajang ini memberikan apresiasi kepada perusahaan dan tokoh inspiratif yang dinilai konsisten dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). 


Tahun ini, penghargaan diberikan kepada 30 perusahaan dari 11 sektor usaha berdasarkan lima aspek penilaian, yakni strategy and policy, leadership commitment, ESG performance, stakeholder participation, serta ESG reporting.

Sejalan dengan semangat tersebut, penerbitan Social Bond BRI mencerminkan penerapan prinsip ESG yang diwujudkan melalui inovasi pendanaan berkelanjutan. 

Melalui instrumen ini, BRI menghimpun dana dari pasar modal yang selanjutnya dialokasikan secara khusus untuk mendanai maupun membiayai kembali (financing and refinancing) berbagai proyek sosial yang memenuhi kriteria dalam kerangka Social Finance Framework BRI.

Kerangka ini mengacu pada Social Bond Principles dari ICMA, Social Loan Principles, serta POJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, POJK Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan, dan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI). 

Kerangka tersebut memastikan dana obligasi dialokasikan secara terukur untuk pembiayaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat prasejahtera, kelompok yang belum memperoleh akses memadai terhadap layanan esensial, perempuan, dan kelompok rentan lainnya.

Social Bond BRI memperoleh peringkat idAAA (Triple A) dari PEFINDO dan mencatat permintaan investor sebesar 1,31 kali dari target penerbitan. Pada 2026, BRI kembali menerbitkan Social Bond senilai Rp5 triliun. 

Dalam laporan dampak Social Bond tahun 2025, BRI mencatat bahwa pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro telah memberikan akses pinjaman perbankan pertama kepada 44.694 nasabah dan meningkatkan akses usaha pada 23.422 nasabah. 

Sementara itu, pembiayaan mikro melalui KUPEDES turut berkontribusi terhadap penciptaan 59.091 lapangan kerja pada segmen UMKM. Capaian ini turut mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya SDG 1 Tanpa Kemiskinan, SDG 2 Tanpa Kelaparan, dan SDG 8 Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi.

Direktur Legal and Compliance BRI Mahdi Yusuf menyampaikan bahwa penerbitan Social Bond secara berkelanjutan menunjukkan komitmen BRI dalam memperkuat pendanaan yang berorientasi pada dampak sosial.

“Melalui Social Bond, BRI memperluas akses layanan keuangan, memperkuat usaha masyarakat, dan mendukung penciptaan lapangan kerja. Penghargaan ini semakin menguatkan komitmen kami untuk memastikan setiap instrumen pendanaan berkelanjutan dapat menghasilkan manfaat yang nyata, terukur, dan tepat sasaran,” ungkap Mahdi.

CEO IDX Channel Syafril Nasution mengatakan bahwa ajang penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi bagi perusahaan yang konsisten menerapkan prinsip keberlanjutan, tetapi juga diharapkan dapat mendorong semakin banyak korporasi memperkuat komitmen terhadap ESG.

"Kami berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi pemicu bagi semakin banyak perusahaan untuk memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan, transparansi, tata kelola, dan inovasi," demikian Syafril.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya