Kepala BNPT, Eddy Hartono. (Foto: Istimewa)
Pemulihan dari trauma akibat aksi terorisme tidak selalu selesai ketika luka fisik telah sembuh. Bagi para penyintas, pengalaman tersebut dapat meninggalkan jejak psikologis yang membutuhkan waktu panjang, pendampingan, dan dukungan untuk kembali menjalani kehidupan.
Pesan itu disampaikan Kepala BNPT, Eddy Hartono dalam Talkshow bertajuk "Dari Luka Menjadi Kekuatan: Negara Hadir, Penyintas Bangkit" yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di The Tribrata, Jakarta.
Eddy Hartono dalam kesempatan itu menegaskan komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak para korban terorisme secara menyeluruh.
"Negara hadir merawat ruang kebersamaan, upaya pelindungan dan pemenuhan hak korban difokuskan pada pemberian bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan psikososial, santunan bagi keluarga serta kompensasi," kata Eddy Hartono dikutip Minggu 23 Agustus 2026.
Eddy juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor guna memastikan proses pemulihan para penyintas dapat berjalan secara maksimal dan berkesinambungan.
"Kolaborasi kita dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil untuk mengoptimalkan pemulihan penyintas," tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas, menekankan pentingnya pendampingan jangka panjang bagi para penyintas.
Menurutnya, pemulihan trauma merupakan proses berkesinambungan yang memerlukan perhatian lintas sektor.
"Peristiwanya terjadi sekali, tetapi trauma dan proses pemulihan itu berlangsung seumur hidup. Kompensasi memang diberikan sekali, namun kami terus mendukung pemulihan medis, psikologis, hingga psikososial," tuturnya.
"Dalam beberapa kasus, meskipun korban telah menerima dukungan psikologis, pemicu (trigger) tertentu masih dapat membangkitkan kembali memori trauma tersebut," sambungnya.
Kisah ketabahan dan titik balik pemulihan dibagikan oleh Tony Soemarno penyintas Tindak Pidana Terorisme Bom Hotel J.W. Marriot Tahun 2003 yang juga merupakan penulis buku berjudul "The Power of Forgiveness".
Toni menceritakan bagaimana ia berhasil mengolah luka menjadi kekuatan untuk bangkit hingga aktif dalam upaya pencerahan dan rekonsiliasi.
"Awalnya sangat sulit untuk bangkit. Namun, saya sampai pada satu titik di mana saya berpikir bahwa pelaku teror pun manusia yang bisa berbuat salah. Saya memilih untuk saling memaafkan dan tidak ingin menyimpan dendam, karena hati yang damai adalah apa yang Tuhan kehendaki," tutur Tony.
Titik balik tersebut mendorong dirinya untuk aktif mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan bertemu langsung dengan narapidana terorisme (napiter). Pengalaman tersebut kemudian dibukukan dengan pendampingan penuh dari BNPT.
Pesan pengampunan senada disampaikan oleh Mariane Ka'awoan penyintas bom Pasar Tentena Poso Tahun 2005 yang menekankan pentingnya memutus rantai kebencian demi kedamaian batin dan masa depan.
"Kalau saya tidak memaafkan, saya tidak akan memiliki kedamaian dan sukacita. Kebencian tidak pernah mewariskan kedamaian," demikian Mariane.