Berita

PT Bayan Resources Tbk. (Foto: Dok. Laman Resmi BYAN)

Bisnis

Bayan Resources Jawab Isu Saham Dicaplok Haji Isam

MINGGU, 23 AGUSTUS 2026 | 19:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) merespons rumor panas di pasar keuangan mengenai rencana pengambilalihan atau akuisisi sekitar 62,2 persen saham perseroan oleh pengusaha asal Kalimantan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

Melalui keterbukaan informasi yang ditandatangani di Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026, manajemen emiten tambang batu bara raksasa tersebut menyatakan saat ini tidak mengetahui adanya rencana transaksi pengambilalihan saham sebagaimana yang santer beredar di tengah publik.

"Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya rencana transaksi pengambilalihan dan/atau akuisisi sekitar 62,2 persen saham perseroan Haji Isam atau pihak yang terafiliasi dengan Haji Isam," tulis manajemen Bayan Resources dikutip redaksi, Minggu, 23 Agustus 2026.


Kendati demikian, manajemen tidak menampik pemegang saham pengendali perseroan sewaktu-waktu dapat mempertimbangkan berbagai peluang bisnis strategis.

"Pemegang saham pengendali perseroan telah menyampaikan kepada kami bahwa dari waktu ke waktu, sebagai investor mereka dapat saja mempertimbangkan berbagai kesempatan dan peluang untuk memaksimalkan investasi mereka di perseroan," lanjut manajemen.

Spekulasi Pasar dan Lonjakan Saham

Rumor akuisisi senilai fantastis ini sebelumnya sempat memicu geger di pasar modal Indonesia. Isu tersebut mencuat seiring dengan pergerakan porsi kepemilikan saham pengendali BYAN yang saat ini dipegang oleh sang pendiri, Dato' Low Tuck Kwong, bersama keluarga, termasuk Elaine Low yang jika ditotal kepemilikannya mendekati angka 62,2 persen.

Spekulasi kian kencang setelah beredar foto pertemuan antara Haji Isam bersama Low Tuck Kwong saat meninjau langsung kawasan operasional tambang Bayan Resources di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada pertengahan Agustus lalu.

Derasnya rumor akuisisi ini sempat mendongkrak harga saham BYAN melonjak signifikan di lantai bursa sebelum akhirnya manajemen mengeluarkan bantahan resmi guna meredam spekulasi liar di tengah investor.

Di sisi lain, pihak Bayan Resources memastikan bahwa informasi atau rumor yang beredar luas di media tersebut tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun kinerja keuangan perseroan.

Manajemen menegaskan komitmennya untuk selalu patuh terhadap regulasi pasar modal serta senantiasa memenuhi kewajiban keterbukaan informasi apabila terdapat fakta material di kemudian hari.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya