Berita

Politisi senior PKS, Mulyanto. (Foto: Dokumentasi Fraksi PKS)

Politik

PKS: Keadilan Harus Jadi Fondasi Hubungan Pusat-Daerah

MINGGU, 23 AGUSTUS 2026 | 03:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Mulyanto, mengingatkan Pemerintah agar serius menjaga rasa keadilan dalam hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
    
Munculnya keluhan dari beberapa daerah belakangan ini harus dibaca sebagai alarm untuk mengevaluasi pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah.
    
Politisi senior PKS itu minta Pemerintah untuk tidak buru-buru melihat kritik daerah sebagai bentuk perlawanan terhadap pusat. 


“Yang penting adalah introspeksi apakah hubungan pusat dan daerah selama ini sudah berlangsung secara adil dan selaras, sebagaimana amanat konstitusi,” ujar Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2026.
    
Ia mengingatkan Pasal 18A ayat (2) UUD 1945 mengamanatkan hubungan keuangan, pelayanan umum, serta pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pusat dan daerah dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang. Prinsip konstitusional ini harus menjadi dasar setiap kebijakan pusat terhadap daerah.
    
Karena itu, ia menilai tidak adil apabila daerah terus dibebani tanggung jawab besar dalam pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan dasar, sementara kemampuan fiskalnya justru semakin terbatas. 
    
"Desentralisasi kewenangan harus diikuti juga dengan desentralisasi sumber daya fiskal yang memadai. Bila kebijakan fiskalnya tersentralisasi, maka ini kan jadi semacam paradoks", tegasnya.
    
Mulyanto meminta Pemerintah berhati-hati melakukan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD). TKD jangan sekadar dipandang sebagai beban APBN yang mudah dikurangi ketika Pemerintah Pusat melakukan efisiensi, karena sebagian besar daerah masih sangat bergantung pada transfer tersebut untuk membiayai pelayanan publik.
    
"Jangan sampai APBN terlihat lebih efisien, tetapi APBD justru kehilangan kemampuan melayani rakyat. Efisiensi tidak boleh mengorbankan keadilan, apalagi memindahkan beban fiskal dari pusat kepada daerah,” tegas Mulyanto.

Ia juga menyoroti keadilan bagi daerah penghasil sumber daya alam. Daerah yang memberikan kontribusi besar kepada penerimaan negara harus memperoleh bagian yang proporsional dan merasakan manfaat pembangunan secara nyata. 
    
Jangan sampai kekayaan alam daerah memberikan manfaat besar bagi negara, sementara masyarakat di wilayah penghasil masih tertinggal.
    
Menurut Mulyanto, Pemerintah juga harus lebih sensitif terhadap daerah yang mempunyai sejarah dan karakter khusus seperti Aceh dan Papua. Di daerah seperti ini, persoalan fiskal dapat berkembang menjadi persoalan sosial dan politik apabila bertemu dengan akumulasi rasa ketidakadilan dan persepsi bahwa aspirasi masyarakat tidak didengar Pemerintah Pusat.
    
Karena itu, Mulyanto mendorong Pemerintah dan DPR mengevaluasi secara menyeluruh hubungan fiskal pusat–daerah, termasuk besaran TKD, ketepatan penyaluran Dana Bagi Hasil, pembagian kewenangan, serta dampak berbagai program prioritas nasional terhadap kemampuan fiskal daerah. Prinsipnya, kewenangan harus diikuti anggaran, kontribusi harus diikuti manfaat, dan pembangunan harus menghadirkan keadilan.
    
"Keadilan adalah perekat Republik. Otonomi daerah yang adil bukan ancaman bagi NKRI, tetapi justru memperkuat persatuan nasional. Ketika daerah merasa diperlakukan adil, kepercayaan kepada negara akan tumbuh. Sebaliknya, jika rasa ketidakadilan dibiarkan, jarak antara pusat dan daerah akan semakin lebar,” pungkas Mulyanto.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya