Berita

Politisi senior PKS, Mulyanto. (Foto: Dokumentasi Fraksi PKS)

Politik

PKS: Keadilan Harus Jadi Fondasi Hubungan Pusat-Daerah

MINGGU, 23 AGUSTUS 2026 | 03:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Mulyanto, mengingatkan Pemerintah agar serius menjaga rasa keadilan dalam hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
    
Munculnya keluhan dari beberapa daerah belakangan ini harus dibaca sebagai alarm untuk mengevaluasi pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah.
    
Politisi senior PKS itu minta Pemerintah untuk tidak buru-buru melihat kritik daerah sebagai bentuk perlawanan terhadap pusat. 


“Yang penting adalah introspeksi apakah hubungan pusat dan daerah selama ini sudah berlangsung secara adil dan selaras, sebagaimana amanat konstitusi,” ujar Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2026.
    
Ia mengingatkan Pasal 18A ayat (2) UUD 1945 mengamanatkan hubungan keuangan, pelayanan umum, serta pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pusat dan daerah dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang. Prinsip konstitusional ini harus menjadi dasar setiap kebijakan pusat terhadap daerah.
    
Karena itu, ia menilai tidak adil apabila daerah terus dibebani tanggung jawab besar dalam pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan dasar, sementara kemampuan fiskalnya justru semakin terbatas. 
    
"Desentralisasi kewenangan harus diikuti juga dengan desentralisasi sumber daya fiskal yang memadai. Bila kebijakan fiskalnya tersentralisasi, maka ini kan jadi semacam paradoks", tegasnya.
    
Mulyanto meminta Pemerintah berhati-hati melakukan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD). TKD jangan sekadar dipandang sebagai beban APBN yang mudah dikurangi ketika Pemerintah Pusat melakukan efisiensi, karena sebagian besar daerah masih sangat bergantung pada transfer tersebut untuk membiayai pelayanan publik.
    
"Jangan sampai APBN terlihat lebih efisien, tetapi APBD justru kehilangan kemampuan melayani rakyat. Efisiensi tidak boleh mengorbankan keadilan, apalagi memindahkan beban fiskal dari pusat kepada daerah,” tegas Mulyanto.

Ia juga menyoroti keadilan bagi daerah penghasil sumber daya alam. Daerah yang memberikan kontribusi besar kepada penerimaan negara harus memperoleh bagian yang proporsional dan merasakan manfaat pembangunan secara nyata. 
    
Jangan sampai kekayaan alam daerah memberikan manfaat besar bagi negara, sementara masyarakat di wilayah penghasil masih tertinggal.
    
Menurut Mulyanto, Pemerintah juga harus lebih sensitif terhadap daerah yang mempunyai sejarah dan karakter khusus seperti Aceh dan Papua. Di daerah seperti ini, persoalan fiskal dapat berkembang menjadi persoalan sosial dan politik apabila bertemu dengan akumulasi rasa ketidakadilan dan persepsi bahwa aspirasi masyarakat tidak didengar Pemerintah Pusat.
    
Karena itu, Mulyanto mendorong Pemerintah dan DPR mengevaluasi secara menyeluruh hubungan fiskal pusat–daerah, termasuk besaran TKD, ketepatan penyaluran Dana Bagi Hasil, pembagian kewenangan, serta dampak berbagai program prioritas nasional terhadap kemampuan fiskal daerah. Prinsipnya, kewenangan harus diikuti anggaran, kontribusi harus diikuti manfaat, dan pembangunan harus menghadirkan keadilan.
    
"Keadilan adalah perekat Republik. Otonomi daerah yang adil bukan ancaman bagi NKRI, tetapi justru memperkuat persatuan nasional. Ketika daerah merasa diperlakukan adil, kepercayaan kepada negara akan tumbuh. Sebaliknya, jika rasa ketidakadilan dibiarkan, jarak antara pusat dan daerah akan semakin lebar,” pungkas Mulyanto.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya