Berita

Aliansi Solidaritas Mahasiswa DIY Perjuangan Pracimantoro menggelar diskusi publik di Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

Politik

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

SABTU, 22 AGUSTUS 2026 | 13:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aliansi Solidaritas Mahasiswa DIY Perjuangan Pracimantoro menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian publik, khususnya terkait rencana dan aktivitas pembangunan yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat setempat.

Sorotan tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Kemerdekaan Lingkungan: Menyoal Eksploitasi Lingkungan dan Perampasan Ruang Hidup Masyarakat Pracimantoro” di Yogyakarta, Jumat 21 Agustus 2026.

Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), aktivis lingkungan, masyarakat asli Wonogiri, hingga puluhan kampus di Yogyakarta yang tergabung dalam Forum BEM DIY (FBD).


Kegiatan tersebut ditutup dengan pernyataan sikap. Mereka menyampaikan enam tuntutan, mulai dari penolakan terhadap penggunaan kampus untuk kepentingan proyek yang dinilai merusak lingkungan hingga desakan pengusutan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan.

‘Kami menolak kampus dan kalangan akademisi digunakan sebagai alat kepentingan proyek yang merusak lingkungan di Pracimantoro. Kami juga menolak segala bentuk penyalahgunaan dan manipulasi AMDAL dalam setiap proses pembangunan,’ demikian salah satu poin pernyataan sikap aliansi.

Berikut adalah enam tuntutan adalah; Pertama, aliansi menolak kampus dan kalangan akademisi digunakan sebagai alat kepentingan proyek yang dinilai merusak lingkungan di Pracimantoro.

Kedua, aliansi menolak segala bentuk penyalahgunaan dan manipulasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dalam setiap proses pembangunan.

Ketiga, aliansi mendesak seluruh pihak yang dinilai terlibat dalam proyek ekstraktif pabrik semen di Pracimantoro, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan, agar diusut secara tuntas.

Keempat, aliansi turut mendukung perjuangan masyarakat Pracimantoro dalam mempertahankan ruang hidup serta lingkungan yang baik dan sehat.

Kelima, mereka menuntut adanya jaminan keterlibatan dan pemenuhan hak masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait pembangunan di wilayah Pracimantoro.

Keenam, apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan, aliansi menyatakan akan membangun eskalasi gerakan secara nasional hingga mencapai titik yang mereka sebut sebagai “darah penghabisan”.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya